Mengheningkan Cipta di Hari Pahlawan 2022, Ini Lirik Lagu dan Panduannya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 09 November 2022 | 18:37 WIB
Mengheningkan Cipta di Hari Pahlawan 2022, Ini Lirik Lagu dan Panduannya
Mengheningkan Cipta di Hari Pahlawan 2022, Ini Lirik Lagu dan Panduannya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2′ . . 5 | 3′ 2′ 1′ 7 | 1′ . 7 6 | 5 3

4 2 | 3 . . . | 2 . . . | 1 . o

Mengheningkan cipta tidak hanya sebuah lagu nasional. Namun juga sikap atau tindakan untuk mengenang jasa para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Mengheningkan cipta di Hari Pahlawan sekaligus sebagai kesempatan kita untuk memanjatkan doa kepada para pahlawan yang telah gugur. Agar tertib dan seragam, Kemensos telah memberikan himbauan untuk melakukan  mengheningkan cipta besok.

Himbauan tersebut tertulis dalam surat Menteri Sosial Republik Indonesia tanggal 4 November 2022 dengan nomor S-86/MS/B/PB.06.00/11/2022.

"Mengheningkan cipta 60 detik pada pukul 08.15 s.d. 08.16 waktu setempat di seluruh lokasi di mana WNI berada, mengheningkan semua kegiatan, melakukan penghormatan, berdiri tegap dan berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, guna menghormati perjuangan para Pahlawan Kusuma Bangsa," dikutip dari surat tersebut.

"Sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan marilah kita mengheningkan cipta secara serentak selama 60 detik pada tanggal 10 November 2022, pukul 08.15 waktu setempat dimanapun kita berada," ujar Mensos Risma.

Ia berharap semangat dan nilai kepahlawanan menjadi contoh bagi setiap individu dalam kehidupan di masyarakat.

Panduan Mengheningkan Cipta di Hari Pahlawan 2022

Baca Juga: Bung Tomo Pembakar Semangat, Ini Daftar Tokoh Pertempuran Surabaya 10 November 1945

Jika masih menganut pada pedoman mengheningkan cipta tahun lalu maka masyarakat perlu memperhatikan beberapa poin berikut. Dikutip dari situs jatengprov.go.id, berikut pedoman mengheningkan cipta Hari Pahlawan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI