Buruh Jakarta Sebut Kenaikan Upah Berdasarkan PP 36 Cacat Formil, Harusnya Naik Segini Tahun Depan

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 10 November 2022 | 13:44 WIB
Buruh Jakarta Sebut Kenaikan Upah Berdasarkan PP 36 Cacat Formil, Harusnya Naik Segini Tahun Depan
Puluhan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut untuk kenaikan upah sebesar 13 persen. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Puluhan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut untuk kenaikan upah sebesar 13 persen.

Ketua Majelis Nasional Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FB TPI), Salman mengatakan, mengatakan kenaikan itu mengacu pada kebutuhan hidup para buruh yang terus naik.

Ia juga menuntut agar kenaikan upah buruh mengacu pada peraturan pemerintah (PP) 78 tahun 2015, bukan PP 36 hasil Omnibuslaw, lantaran Omnibuslaw telah cacat formil.

“Karena bagaimanapun, aturan turunan pada Omnibuslaw ini sudah cacat formil,” ungkapnya.

Salaman juga mengatakan, aksi kali ini merupakan awalan. Kedepan bakal akan ada aksi yang lebih besar.

“Pada saat ini kita hanya pimpinan-pimpinan dari federasi masing-masing. Kedepan kita akan melakukan konsolidasi khususnya gerakan Buruh Jakarta akan digerakan,” jelasnya.

Pada 15-17 November nanti, kata Salman, pihaknya bakal menggelar aksi yang lebih besar. Lantaran penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta bakal ditetapkan tanggal 21 November.

“Gerakan Buruh Jakarta ini ada puluhan federasi yang tergabung dalam aliansi. Sehingga kedepan bisa dipastikan kita akan lebih besar lagi,” katanya.

Sebelumnya salah satu orator menyebut mereka menuntut kenaikan upah 13 persen. Lantaran, upah mereka saat ini belum cukup layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Mereka menyebut upah pekerja saat ini seperti perbudakan gaya baru karena upah tidak berdasarkan kebutuhan.

“Bagaimana tidak jika buruh dituntut untuk memperkaya perusahaan namun mereka masih ada dibawah garis kemiskinan,” kata salah seorang orator dari atas mobil komando, di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).

Seharusnya, lanjut orator, PJ Gubernur, Heru Budi, busa mengambil keputusan berani seperti Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan.

“Seharusnya PJ Gubernur saat ini berani seperti Gubernur sebelumnya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntut Naik Upah, Buruh: Ini Baru Awalan, Kita Bakal Gelar Aksi yang Lebih Besar di Balai Kota DKI

Tuntut Naik Upah, Buruh: Ini Baru Awalan, Kita Bakal Gelar Aksi yang Lebih Besar di Balai Kota DKI

Jakarta | Kamis, 10 November 2022 | 13:00 WIB

Buruh Geruduk Balai Kota Tuntut Kenaikan Upah, Demonstran: Ini Perbudakan Gaya Baru

Buruh Geruduk Balai Kota Tuntut Kenaikan Upah, Demonstran: Ini Perbudakan Gaya Baru

Jakarta | Kamis, 10 November 2022 | 12:06 WIB

Heru Budi Lantik Pejabat DKI Secara Tertutup, Wartawan Diusir Tak Boleh Meliput

Heru Budi Lantik Pejabat DKI Secara Tertutup, Wartawan Diusir Tak Boleh Meliput

Jakarta | Kamis, 10 November 2022 | 11:22 WIB

Lanjutkan Rencana Yang Dibuat Anies, Pj Gubernur DKI Bakal Revitalisasi 16 Waduk Di Jakarta Tahun Depan

Lanjutkan Rencana Yang Dibuat Anies, Pj Gubernur DKI Bakal Revitalisasi 16 Waduk Di Jakarta Tahun Depan

Jakarta | Kamis, 10 November 2022 | 10:50 WIB

Heru Budi Beri Lampu Hijau Kelanjutan Formula E Jakarta 2023-2024

Heru Budi Beri Lampu Hijau Kelanjutan Formula E Jakarta 2023-2024

Banten | Rabu, 09 November 2022 | 20:38 WIB

Dianggap Efektif, PKS Minta Heru Budi Lanjutkan Proyek Sumur Resapan Anies

Dianggap Efektif, PKS Minta Heru Budi Lanjutkan Proyek Sumur Resapan Anies

Jakarta | Rabu, 09 November 2022 | 20:19 WIB

Terkini

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB