Buruh Jakarta Sebut Kenaikan Upah Berdasarkan PP 36 Cacat Formil, Harusnya Naik Segini Tahun Depan

Kamis, 10 November 2022 | 13:44 WIB
Buruh Jakarta Sebut Kenaikan Upah Berdasarkan PP 36 Cacat Formil, Harusnya Naik Segini Tahun Depan
Puluhan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut untuk kenaikan upah sebesar 13 persen. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Puluhan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut untuk kenaikan upah sebesar 13 persen.

Ketua Majelis Nasional Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FB TPI), Salman mengatakan, mengatakan kenaikan itu mengacu pada kebutuhan hidup para buruh yang terus naik.

Ia juga menuntut agar kenaikan upah buruh mengacu pada peraturan pemerintah (PP) 78 tahun 2015, bukan PP 36 hasil Omnibuslaw, lantaran Omnibuslaw telah cacat formil.

“Karena bagaimanapun, aturan turunan pada Omnibuslaw ini sudah cacat formil,” ungkapnya.

Salaman juga mengatakan, aksi kali ini merupakan awalan. Kedepan bakal akan ada aksi yang lebih besar.

“Pada saat ini kita hanya pimpinan-pimpinan dari federasi masing-masing. Kedepan kita akan melakukan konsolidasi khususnya gerakan Buruh Jakarta akan digerakan,” jelasnya.

Pada 15-17 November nanti, kata Salman, pihaknya bakal menggelar aksi yang lebih besar. Lantaran penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta bakal ditetapkan tanggal 21 November.

“Gerakan Buruh Jakarta ini ada puluhan federasi yang tergabung dalam aliansi. Sehingga kedepan bisa dipastikan kita akan lebih besar lagi,” katanya.

Sebelumnya salah satu orator menyebut mereka menuntut kenaikan upah 13 persen. Lantaran, upah mereka saat ini belum cukup layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga: Heru Budi Lantik Pejabat DKI Secara Tertutup, Wartawan Diusir Tak Boleh Meliput

Mereka menyebut upah pekerja saat ini seperti perbudakan gaya baru karena upah tidak berdasarkan kebutuhan.

“Bagaimana tidak jika buruh dituntut untuk memperkaya perusahaan namun mereka masih ada dibawah garis kemiskinan,” kata salah seorang orator dari atas mobil komando, di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).

Seharusnya, lanjut orator, PJ Gubernur, Heru Budi, busa mengambil keputusan berani seperti Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan.

“Seharusnya PJ Gubernur saat ini berani seperti Gubernur sebelumnya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI