Suara.com - Pekerja harian lepas (PHL) Ferdy Sambo, Ariyanto, memberikan sejumlah kesaksian mencengangkan di persidangan obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J pekan ini.
Ariyanto yang sudah bekerja selama 5 tahun mengakui Sambo sebagai sosok yang temperamental.
"Kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahi. Iya (Ferdy Sambo temperamental)," tutur Ariyanto kepada penasihat hukum terdakwa Irfan Widyanto.
Bukan hanya itu, Ariyanto juga mengungkap seberapa otoriternya Sambo. Pasalnya tidak pernah ada anak buahnya yang menolak perintah Sambo selaku atasan mereka.

Hal ini disampaikan Ariyanto saat dicecar oleh penasihat hukum terdakwa Agus Nurpatria, "Sehari-hari Pak FS ini dalam bertugas, kalau dia memerintahkan itu harus segera dilaksanakan atau bagaimana?"
"Namanya perintah pimpinan pasti dilaksanakan," jawab Ariyanto.
"Pernah nggak Saksi mengetahui ada perintah Pak FS ke anak buahnya tidak dilaksanakan?"
"Belum pernah tahu."
"Jadi belum pernah terjadi anak buah melawan atau tidak melaksanakan perintah Pak FS ya?"
"Setahu saya belum ada."
Tentu pengakuan Ariyanto ini menjadi sorotan karena kini para terdakwa berbondong-bondong menyalahkan Sambo. Mereka mengaku cuma mengikuti perintah dari mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Selain itu, pengakuan Ariyanto juga membuat publik seketika mengaitkannya dengan sosok Bripka Ricky Rizal Wibowo. Bripka RR diketahui bisa menolak ketika Sambo memintanya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini pula yang ditekankan oleh kuasa hukum Bripka RR, Yudha Ramon, di program Sapa Indonesia Pagi di kanal YouTube KOMPASTV.
"Tidak benar kalau tidak ada yang berani menolak perintah Sambo. Ricky Rizal pada hari itu menolak perintah Sambo karena menurut dia itu melanggar hukum," tegas Yudha, dikutip pada Jumat (11/11/2022).
Yudha kemudian menerangkan lagi situasi genting yang dialami kliennya. Pasalnya ia dipanggil di lantai 3 rumah Saguling oleh Sambo yang saat itu sudah dalam keadaan menangis sekaligus marah dan membuka cerita dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang.
"'Saya akan klarifikasi dia. Kalau dia melawan, kamu back up saya. Kamu berani nggak nembak dia?' Seperti itu alur ceritanya, (dijawab) sama dia, 'Siap! Tidak berani'," ujar Yudha menambahkan.
Karena itulah pihak penasihat hukum Bripka RR menyayangkan kliennya yang dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana padahal sudah menolak ketika Sambo memeirntahkannya untuk menembak Brigadir J.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Nilai Bripka RR Punya Privilege
![Tiga orang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (tengah), Richard Eliezer (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/07/19187-ricky-rizal-richard-eliezer-dan-kuat-maruf-tiga-terdakwa-sidang-pembunuhan-brigadir-j.jpg)
Dari semua terdakwa yang terlibat di kasus Brigadir J, Bripka RR tampaknya menjadi satu-satunya pihak yang terang-benderang mengaku pernah menolak perintah Sambo.
Bahkan Hendra Kurniawan yang saat itu berpangkat jenderal bintang satu pun mengaku hanya mengikuti perintah Sambo hingga terseret kasus obstruction of justice.
Hal ini turut disorot oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak. "Ricky ini punya privilege (kedekatan dengan Ferdy Sambo). Ricky ini adalah seorang polisi yang sudah lama mengenal Ferdy Sambo," tutur Martin di program Breaking News KOMPAS TV.
"Ketika Ferdy Sambo dinas di Brebes, ajudan pertama Ferdy Sambo itu ya Ricky Rizal. Kedekatan ini yang digunakan Ricky Rizal, sehingga ia berani untuk menolak perintah Ferdy Sambo," ucapnya menambahkan.
Namun Martin menyayangkan Bripka RR yang tidak memberitahu ajudan lain terkait permintaan menembak dari Sambo. Apalagi karena setelahnya Bripka RR memiliki banyak kesempatan bertemu dengan Brigadir J maupun Bharada E yang akhirnya diminta menembak.