Suara.com - Ariyanto telah mengabdi sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) untuk Ferdy Sambo selama lima tahun. Karena itulah ia dianggap memiliki cukup informasi untuk mengungkap sifat Sambo.
Hal inilah yang digali oleh penasihat hukum terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/11/2022).
Awalnya Ariyanto mengaku sudah bekerja sejak Sambo masih berpangkat Kombes. Kuasa hukum Irfan lantas bertanya bagaimana perangai Sambo saat memberikan perintah kepada anak buahnya.
"Pak Ferdy Sambo ini kalau ada perintah dan tidak dilakukan atau dilakukan tidak sesuai dengan perintahnya, apa yang biasanya Ferdy Sambo ini sikapnya?" tanya kuasa hukum Irfan.

Awalnya Ariyanto mengaku tidak tahu sehingga sulit menjelaskan detail, "Kan saya bekerja langsung hanya ibaratnya sebagai tukang bersih."
"Jadi Saksi bekerja selama 5 tahun tidak pernah ditegur, tidak pernah ada kesalahan, sempurna pekerjaan Saksi selama ini?"
Mulai dari sinilah kemudian terungkap bagaimana karakter Sambo di mata Ariyanto yang notabene anak buah sang mantan Kadiv Propam Polri.
"Ya kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahi," jawab Ariyanto.
"Temperamen berarti Pak Ferdy Sambo?"
"Iya."
Anak Buah Sambo Berbondong-bondong Ungkap Brigadir J Temperamental

Perkara temperamen Sambo ini cukup menjadi sorotan lantaran di persidangan hari-hari sebelumnya justru kata sifat tersebut banyak disematkan untuk almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Misalnya saja sekuriti rumah Sambo, Damianus Labakobam alias Damson, yang menyebut Brigadir J memiliki temperamen yang buruk. Menurut Damson, sifat ini terlihat setelah Brigadir J mendapat kepercayaan menjadi kepala rumah tangga (karungga) di kediaman Sambo.
"Orangnya temperamen," ujar Damson.
Asisten rumah tangga (ART) Susi juga mengungkap kemarahan Brigadir J ketika di rumah Magelang. Saat itu Brigadir J disebut marah-marah hingga membanting pintu kamar ART.