Rekam Jejak Hakim Agung Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka KPK, Berapa Total Harta Kekayaannya?

Minggu, 13 November 2022 | 18:12 WIB
Rekam Jejak Hakim Agung Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka KPK, Berapa Total Harta Kekayaannya?
Hakim Agung Gazalba Saleh rampung diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) (foto/welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali menetapkan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Lembaga anti rasuah tersebut telah menetapkan sebanyak tiga tersangka baru, termasuk salah satunya yaitu hakim agung, Gazalba Saleh (GZ).

Sebelumnya, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari staf tersangka, Sudrajad Dimyati, sampai dengan pejabat struktural MA. Terdapat satu hakim agung di antara saksi-saksi tersebut, yaitu Gazalba Saleh.

KPK juga telah membenarkan bahwa telah menetapkan hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Lantas, siapakah Gazalba Saleh? Seperti apa rekam jejak dan harta kekayaan yang dimiliki oleh hakim agung Gazalba Saleh tersebut? Simak ulasannya yang telah Suara.com rangkum dari berbagai sumber, berikut ini.

Menyadur dari laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Gazalba Saleh merupakan lulusan sarjana atau S-1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.

Gazalba Saleh kemudian melanjutkan program studi magister dan doktornya di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran.

Pada bulan Agustus 2017, Gazalba Saleh mengikuti seleksi calon hakim agung. Melansir dari laman resmi Komisi Yudisial, pada proses wawancaranya, Gazalba Saleh menegaskan pentingnya hakim menggali nilai-nilai keadilan substantif yang mengacu pada bukti, serta fakta yang ada dalam persidangan.

Adapun yang dimaksud dengan keadilan substantif tersebut adalah keadilan yang sebenarmya, keadilan hakiki yang benar-benar mengacu pada bukti-bukti, serta fakta dalam persidangan.

Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Kasus Apa?

Menurutnya, hal tersebut agar hakim tidaklah hanya menjadi corong Undang-Undang saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI