Rabu Lusa, Bareskrim akan Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Senin, 14 November 2022 | 16:02 WIB
Rabu Lusa, Bareskrim akan Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto (kanan) didampingi Kepala BPOM RI Penny K Lukito (kiri) saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan perihal penyelidikan kasus kematian pasien gangguan ginjal akibat keracunan obat yang dilaksanakan di Serang, Banten, Senin (31/10/2022). [ANTARA/Andi Firdaus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya yang kita mintai empat orang, baru datang dua," jelas dia.

Kedua orang lainnya dari BPOM dijadwalkan akan diperiksa pada pekan depan. Keempat orang itu diperiksa sebagai saksi.

"Seputaran kasus ini, masalah pengawasan Sementara itu dulu ya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI