MA Disebut Sarang Koruptor, Pakar Hukum: KY Tak Kerja Apa-apa Harusnya yang Tangkap Hakim Agung Itu KY

Welly Hidayat Suara.Com
Selasa, 15 November 2022 | 12:19 WIB
MA Disebut Sarang Koruptor, Pakar Hukum: KY Tak Kerja Apa-apa Harusnya yang Tangkap Hakim Agung Itu KY
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Suara.com/Ria Rizki)

Menurut Andi pernyataan yang dilontarkan Desmond itu bisa membawa dampak yang justru merugikan. Ditambah, dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap peradilan tertinggi bagi masyarakat untuk mencari keadilan di dalam negeri.

"Tetapi juga bagi investor luar negeri," ungkap Andi

Andi mengatakan bahwa dalam membangun dan memperbaiki sistem peradilan di MA sebagai wujud dan simbol negara hukum republik Indonesia sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama.

"Termasuk DPR-RI yang turut mengambil peran serta dalam memilih dan menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA," ungkap Andi

Andi pun tak memungkiri kondisi MA saat ini tengah menjadi sorotan, atas proses penegakan hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apalagi, KPK tengah melakukan proses penyidikan terkait adanya Hakim Agung di MA yang akan kembali ditetapkan sebagai tersangka.

"Apakah ada hakim agung yang terlibat dalam masalah tersebut dan sampai di mana keterlibatannya? Kita tunggu proses hukumnya yang sedang ditangani KPK," kata Andi

"Adanya kejadian ini hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak layak lagi keberadaannya,"

Baca Juga: Jawaban KDM kepada Istrinya Anne Ratna Soal Tak Dinafkahi, Dedi: Semua Berkecukupan, Yang Problem adalah Rakyat yang Kita Wakilkan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI