Suara.com - Yusnawati, ibu dari remaja berinisial RB (16) yang menjadi korban pemukulan diduga dilakukan RC (19), anak Irwasda Polda Kalimantan Utara, Kombes Eka Wahyudianta dipersilakan untuk mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Anggota, Kompolnas Pongky Indarti mengatakan komisi kepolisian akan memantau penanganan kasus tersebut yang kekinian sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kompolnas mempersilahkan orang tua korban untuk mengadu ke Kompolnas. Kami akan memonitor penanganan kasus ini," kata Pongky saat dihubungi Suara.com pada Rabu (16/11/2022).
Dia menegaskan, kekerasan merupakan tindak pidana. Pelaku harus mendapatkan hukuman sesuai dengan perundang-undangan, tanpa pandang bulu.
"Siapapun yang diduga melakukan penganiayaan perlu diproses pidana, karena penganiayaan adalah tindak pidana," tegasnya.
Pongky juga bilang perilaku RC yang diduga melakukan penganiayaan akan berdampak ke ayahnya, Kombes Eka Wahyudianta yang merupakan Irwasda Polda Kalimantan Utara.
"Apalagi jika diduga pelaku adalah anak pejabat, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan anak pejabat justru berdampak buruk pada ayahnya," kata dia.
Lapor Polisi
Sebelumnya Kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah menerima laporan korban diminta menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan scientific crime investigation.
"Kompolnas mendorong Polres Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan orang tua korban secara profesional dan melakukan lidik-sidik berdasarkan scientific crime investigation," kata Pongky.
Diberitakan sebelumnya, Yusnawati mengaku anaknya babak belur diduga dipukul pelaku. Dirinya sempat berpikir untuk tidak membawa kasus ini ke polisi, karena terduga pelaku kerap menjual nama bapak yang berpangkat Kombes atau Komisaris Besar.
Laporan itu kekinian terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022), dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Yusnawati juga turut melampirkan hasil visum.
"Udah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia nggak mau keluar rumah," kata Yusnawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Perempuan berkerudung itu menyebut jika penganiayaan itu terjadi ketika anaknya sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Yusniwati menjelaskan, anaknya FB dan RC sama-sama mengikuti bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.