Komnas HAM Tindaklanjuti Tuntutan Korban, Minta Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat

Iwan Supriyatna, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 18 November 2022 | 06:26 WIB
Komnas HAM Tindaklanjuti Tuntutan Korban, Minta Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat
Suporter Arema FC (Aremania) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan di jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). [ANTARA FOTO/H. Prabowo/abs/tom].

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) bakal menindaklanjuti tuntutan para korban menetapkan Tragedi Kemanusian Kanjuruhan  sebagai pelanggaran HAM Berat.

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan setelah melakukan audiensi dengan para korban selanjutnya mereka akan mempelajarinya.

"Tentu kami akan mempelajari, apakah tragedi kanjuruhan ini pelanggaran HAM berat atau tidak," kata Uli saat menggelar konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).

Dia mengatakan Komnas HAM memiliki mekanisme tersendiri untuk menetapkan suatu peristiwa sebagai pelanggaran HAM berat.

"Karena kami juga punya mekanisme sendiri," katanya.

Untuk diketahui, para korban Kanjuruhan merasa tidak puas dengan rekomendasi Komnas HAM yang hanya menetapkannya sebagai pelanggaran HAM.

Padahal menurut mereka Tragedi Kanjuruhan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Salah satu Tim Gabungan Aremania yang juga Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan mengatakan penembakan gas air mata oleh polisi dilakukan secara sistematis dan meluas.

"Peristiwa di Kanjuruhan pada  tanggal 1  Oktober,  itu ada 6 menit yang mematikan. Jadi selama 6 menit itu personel kepolisian dari Brimob menembakan 45 tembakan gas air mata," jelas Andy.

Tembakan gas air mata diarahkan ke tribun Stadion Kanjuruhan, bukan ke arah lain.

baca juga

"Ada tanggung jawab komando di situ, yang sangat terorganisir dengan  jelas bahwa Brimob melakukan serangan itu bukan secara impulsif tapi sistematis," ujarnya.

Selain itu, Andy juga menyebutkan para korban meninggal bukan berada di pintu yang berdesakan, melainkan di tribun.

"Ada serangan yang  dilakukan selama 6 menit itu, mulai tribun Utara -Selatan dan sebagainya. Kami menemukan bahwa puluhan orang meninggal di tempat di tribun, bukan berdesak-desakan di pintu," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas, Wiyono Ayah Korban Meninggal Tagih Janji Jokowi

Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas, Wiyono Ayah Korban Meninggal Tagih Janji Jokowi

News | Kamis, 17 November 2022 | 20:48 WIB

Para Penyintas Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Polri Besok, Laporkan Kapolda Jatim hingga Ketua PSSI

Para Penyintas Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Polri Besok, Laporkan Kapolda Jatim hingga Ketua PSSI

News | Kamis, 17 November 2022 | 19:58 WIB

Pendamping Korban Tragedi Kanjuruhan: Brimob Lakukan Serangan secara Sistematik

Pendamping Korban Tragedi Kanjuruhan: Brimob Lakukan Serangan secara Sistematik

Bekaci | Kamis, 17 November 2022 | 20:40 WIB

Terkini

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:09 WIB

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:22 WIB

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

×