4. Pilih Pendaftaran Peserta Baru dan baca syarat dan ketentuan yang berlaku
5. Klik Selanjutnya dan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan otomatis data calon peserta muncul pada aplikasi
6. Masukan data diri dan pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan
7. Masukan alamat email aktif dan klik simpan
8. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang telah didaftarkan
9. BPJS Kesehatan mengirimkan virtual account untuk membayar premi
10. Lakukan pembayaran dan akun akan otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
Sekian informasi mengenai waktu BPJS Kesehatan dapat digunakan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Gratis! Simak Cara Konsultasi ke Psikiater Menggunakan BPJS Kesehatan