Kamaruddin Simanjuntak: BIN Tak Bisa Halangi Anak Buahnya Berbicara dengan Saya!

Jum'at, 18 November 2022 | 18:38 WIB
Kamaruddin Simanjuntak: BIN Tak Bisa Halangi Anak Buahnya Berbicara dengan Saya!
Kamaruddin Simanjuntak: BIN Tak Bisa Halangi Anak Buahnya Berbicara dengan Saya! [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J alias Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menjawab bantahan Badan Intelijen Negara (BIN) mengenai pemberian informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, BIN sama sekali tidak bisa menghalangi anggotanya untuk menjalin komunikasi dengannya.

"BIN tidak bisa menghalangi anak buahnya atau anggotanya untuk berbicara dengan saya. Itu pribadi, saya katakan bukan secara lembaga tapi pribadi," kata Kamaruddin kepada wartawan di kantor Komisi Kejaksaan (Komjak), Jumat (18/11/2022).

Kendati begitu, Kamaruddin menyebut jika BIN merupakan lembaga negara yang bertugas untuk memberikan informasi kepada presiden.

"Tidak ada kepentingan BIN mengabdi kepada saya. Kepentingan BIN itu hanya mengabdi kepada presiden," jelasnya.

Bantahan BIN

BIN sebelumnya membantah memberi informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Juru bicara BIN, Wawan H Purwanto memastikan pihaknya hanya melaporkan informasi intelijen kepada single client, yakni Presiden RI. Sehingga, klaim Kamaruddin yang mendapat informasi dari BIN dapat dipastikan tidak benar.

Baca Juga: Dari 'Bisik-bisik' Polisi Kombes, Pengacara Brigadir J Duga Sambo Cs Pengguna Narkoba: Kalau Kita Buka Kasihan Masa Depannya

"Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," kata Wawan kepada wartawan pada Sabtu (5/11/2022).

Wawan juga menegaskan bahwa BIN tidak ikut campur soal perkara pembunuhan Yosua yang melibatkan Ferdy Sambo selaku mantan perwira tinggi Polri.

Menurutnya, BIN merupakan lembaga negara yang tidak memiliki kepentingan di luar itu.

"BIN tidak intervensi dalam masalah judikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," jelasnya.

Meski membantah klaim Kamaruddin, BIN belum memikirkan untuk mengambil langkah hukum terhadap kuasa hukum keluarga Yosua tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI