Sebut Pemerintah dan DPR RI Enggan Sahkan RKUHP Karena Pasti Dibully, Habiburokhman Langsung Klarifikasi ke Mahfud MD

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 18 November 2022 | 20:10 WIB
Sebut Pemerintah dan DPR RI Enggan Sahkan RKUHP Karena Pasti Dibully, Habiburokhman Langsung Klarifikasi ke Mahfud MD
Habiburokhman terekam akan terlelap. [Twitter]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mendapatkan klarifikasi dari anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman terkait ucapan yang bersangkutan. Klarifikasi itu berkaitan dengan pernyataan Habiburokhman yang menyebut pemerintah dan DPR RI tak bakal mengesahkan RKUHP lantaran sudah pasti akan dirundung atau di-bully.

Kepada Mahfud, Habiburokhman menerangkan kalau ucapannya itu hanya sebuah sindiran saja untuk pemerintah dan DPR RI. Kalau semisal pemerintah dan DPR RI tak mau sahkan RKUHP pada tahun ini, Habiburokhman lantas menyinggung mereka takut di-bully.

"Dia sudah menjelaskan bahwa pernyataan dirinya itu satire alias sindiran kepada pemerintah dan DPR RI," kata Mahfud saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).

Karena sindirannya itu lah, Habiburokhman kemudian mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan. Sebab, pemerintah dan DPR RI akan selalu mendapatkan perundungan baik untuk kondisi belum maupun sudah disahkan.

"Kalau menunggu agar tidak ada yang mem-bully, ya, takkan pernah bisa disahkan. Kapan pun disahkan pasti ada yang membully, namanya juga negara demokrasi. Itu kata Habiburrakhman dalam klarifikasinya," jelasnya.

Kecurigaan Habiburokhman

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman, menilai jika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak akan bisa disahkan pada periode 2019-2024. Menurutnya, sebaik apa pun draf RKUHP yang sudah disepakati nanti akan tetap mendapatkan protes.

"Jika melihat perkembangan terakhir di rekan-rekan DPR menurut saya RKUHP gak bakal disahkan di periode ini," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Salah satu hal yang menjadi alasan, Habiburokhman merasa pesimis jika RKUHP tidak bisa disahkan periode ini, lantaran khawatir draft yang sudah disepakati masih akan tetap diprotes.

baca juga

"Ini karena sebaik apapun draft yang disepakati DPR akan dibully oleh media dan LSM," ungkapnya.

Ia pun memberikan contoh poin atau oasal-pasal mana dalam RKHUP yang berpotensi tetap mendapatkan bullyan dari publik meski sudah disepakati atau disahkan. Pertama, soal pasal tetang larangan kumpul kebo.

"Sebagian masyarakat meminta agar dilarang keras dan redaksi yang ada di draf sekarang terlalu lemah. Sebaliknya ada juga masyarakat yang mengutuk pelarangan kumpul kebo tersebut," tuturnya.

"Nah kalau salah satu diikuti, media lantas kecam dan bully DPR, karena itu feeling saya fraksi-fraksi gak akan ambil resiko," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebelet Sahkan RKUHP Bulan Depan, YLBHI Curiga Ucapan Mahfud MD: Ada Kepentingan Tertentu?

Kebelet Sahkan RKUHP Bulan Depan, YLBHI Curiga Ucapan Mahfud MD: Ada Kepentingan Tertentu?

News | Jum'at, 18 November 2022 | 16:34 WIB

Maia Estianty Disebut Berlian dan Mulan Jameela Besi Karatan, Ahmad Dhani: Bagaimana Rasanya, Cuma Saya yang Tahu

Maia Estianty Disebut Berlian dan Mulan Jameela Besi Karatan, Ahmad Dhani: Bagaimana Rasanya, Cuma Saya yang Tahu

Mamagini | Jum'at, 18 November 2022 | 15:54 WIB

Dedi Mulyadi Ingatkan Anne Ratna Soal Jabatan Bupati: Pemimpin Jangan Pikirkan Kebutuhan Rumah Tangga, Tugas Kita Pikirkan Rakyat

Dedi Mulyadi Ingatkan Anne Ratna Soal Jabatan Bupati: Pemimpin Jangan Pikirkan Kebutuhan Rumah Tangga, Tugas Kita Pikirkan Rakyat

Denpasar | Kamis, 17 November 2022 | 21:33 WIB

Versi Kang Dedi Mulyadi, Anne Ratna Berada di Persimpangan, Taat Pada Suami atau Guru Spiritual

Versi Kang Dedi Mulyadi, Anne Ratna Berada di Persimpangan, Taat Pada Suami atau Guru Spiritual

Denpasar | Jum'at, 18 November 2022 | 05:00 WIB

Ekspresi Dedi Mulyadi Ketika Anne Ratna Mustika Membelakangi Suami di Pengadilan Purwakarta

Ekspresi Dedi Mulyadi Ketika Anne Ratna Mustika Membelakangi Suami di Pengadilan Purwakarta

Serang | Kamis, 17 November 2022 | 21:36 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×