Ini Kriteria Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023, Anda Termasuk?

Sabtu, 19 November 2022 | 14:10 WIB
Ini Kriteria Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023, Anda Termasuk?
kriteria tenaga honorer langsung diangkat jadi CPNS (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Pas foto berlatar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, format jpeg/jpg.
  2. swafoto berukuran maksimal 200 kb, format jpeg/jpg
  3. scan KTP ukuran maksimal 200 kb, format jpeg/jpg
  4. Surat lamaran, ukuran maksimal scan 300 kb, format pdf
  5. Ijazah dan serdiik/STR scan, ukuran maksimal 800 kb, format pdf
  6. Transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, scan format pdf
  7. Dokumen pendukung lain, scan maksimal ukuran 800 kb, format pdf.

Berdasarkan PP 48/2005, apabila tenaga honorer yang mendaftar menjadi CPNS lolos seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetisi maka mereka bisa langsung diangkat menjadi CPNS.

Persyaratan tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini diatur dalam PP 48/2005. Dalam PP tersebut terdapat pasal 8 PP Nomor 48/2005 yang mengatur secara rinci pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, dan melarang instansi pemerintah dari pusat sampai ke daerah untuk mengangkat tenaga honorer.

Demikian itu informasi kriteria tenaga honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI