Hal-hal yang Bisa Bikin Fans Dipidana di Piala Dunia Qatar 2022: Alkohol, LGBT, Kritik Islam hingga Berdebat

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Minggu, 20 November 2022 | 18:05 WIB
Hal-hal yang Bisa Bikin Fans Dipidana di Piala Dunia Qatar 2022: Alkohol, LGBT, Kritik Islam hingga Berdebat
Salah satu venue Piala Dunia 2022 Qatar, Ahmad bin Ali Stadium. [Karim JAAFAR / AFP]

Suara.com - Dunia menyambut Piala Dunia 2022 yang bakal digelar di Qatar mulai Minggu (20/11/2022). Meski demikian, tuan rumah pesta sepak bola terbesar di dunia tahun ini telah mendulang sejumlah kontroversi karena sejumlah aturan ketat yang diterapkan.

Menyadur NPR, Piala Dunia adalah bagian yang setara dari acara olahraga dan perayaan internasional — dan bagi banyak penggemar, alkohol memainkan peran besar. Itu benar di stadion, dan di bar yang buka lebih awal atau tetap buka hingga larut malam untuk menampilkan pertandingan.

Tapi Piala Dunia 2022 di Qatar, hal itu tidak akan terjadi. Hanya dua hari sebelum pertandingan pertama turnamen di negara Muslim, para pejabat membuat pengumuman mengejutkan bahwa para penggemar tidak akan diizinkan untuk minum bir di delapan stadion Piala Dunia di negara itu.

Alkohol diatur secara ketat di Qatar, di mana agen bea cukai diperintahkan untuk menyita minuman keras yang coba dibawa pengunjung ke negara tersebut.

Itu salah satu dari banyak bentrokan budaya dan potensi masalah hukum yang mungkin dihadapi penggemar di Qatar, terutama jika mereka bepergian dari masyarakat yang lebih terbuka. Berikut panduan singkatnya:

Piala Dunia ini akan lebih kering

Fans dan bir telah menjadi pemandangan umum di turnamen Piala Dunia sebelumnya, seperti pemandangan tahun 2014 ini dari Brasilia, Brasil. Namun di Qatar, pejabat mencabut rencana untuk mengizinkan penonton reguler minum bir di lapangan stadion.

Di Qatar, penggemar reguler tidak akan memiliki akses ke alkohol di pertandingan. Hanya penonton di suite mewah kelas atas stadion yang memiliki akses mudah ke minuman keras.

Di luar stadion, penggemar masih dapat minum di ruang pertemuan khusus Piala Dunia, atau di restoran, bar, dan hotel berlisensi khusus di seluruh negeri.

Secara umum, konsumsi alkohol secara publik adalah ilegal di Qatar — pelanggaran yang dapat menyebabkan enam bulan penjara dan denda lebih dari $800, menurut Perpustakaan Kongres. Siapa pun yang menyelundupkan alkohol ke negara itu dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara, kata agensi itu.

Fans menghadapi batasan agama

Islam adalah agama resmi Qatar - dan siapa pun yang ditemukan menyebarkan agama lain atau mengkritik Islam "dapat dituntut secara pidana," kata Departemen Luar Negeri, dalam lembar fakta tentang Qatar untuk pengunjung Piala Dunia.

Juga tidak aman untuk menganggap Anda dapat menjalankan keyakinan Anda secara terbuka:

"Qatar mengizinkan beberapa praktik keagamaan non-Muslim di area yang ditentukan seperti Kompleks Keagamaan Doha, tetapi semua agama tidak diakomodasi secara setara," kata agensi AS tersebut.

Selain pembatasan impor alkohol dan pornografi, "pelancong tidak dapat membawa produk babi" ke negara itu, kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah video tentang undang-undang Qatar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karim Benzema Pemenang Ballon d'Or Pertama Sejak 1978 yang Absen di Piala Dunia

Karim Benzema Pemenang Ballon d'Or Pertama Sejak 1978 yang Absen di Piala Dunia

Bola | Minggu, 20 November 2022 | 18:00 WIB

Perseteruan Ronaldo dan Manchester United Berbuntut Panjang

Perseteruan Ronaldo dan Manchester United Berbuntut Panjang

| Minggu, 20 November 2022 | 17:51 WIB

Dinilai Mabuk Ucapan Presiden FIFA Dicap Kontroversi, Sebut Korut Bisa Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Dinilai Mabuk Ucapan Presiden FIFA Dicap Kontroversi, Sebut Korut Bisa Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

| Minggu, 20 November 2022 | 17:50 WIB

Piala Dunia 2022: Antara Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo

Piala Dunia 2022: Antara Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo

Bali | Minggu, 20 November 2022 | 17:49 WIB

Rekam Jejak Ronaldo di Piala Dunia, Momen Ini Jadi Noda Terbesar Sepanjang Kariernya

Rekam Jejak Ronaldo di Piala Dunia, Momen Ini Jadi Noda Terbesar Sepanjang Kariernya

Bola | Minggu, 20 November 2022 | 17:41 WIB

Daftar Pemain Bintang yang Pernah Dicoret dari Skuad Piala Dunia: Ada Maradona hingga Ronaldinho

Daftar Pemain Bintang yang Pernah Dicoret dari Skuad Piala Dunia: Ada Maradona hingga Ronaldinho

Bola | Minggu, 20 November 2022 | 18:00 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB