Nasib Pelajar Pelat T di Tapsel yang Tega Tendang Nenek di Jalan Sampai Tersungkur

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 21 November 2022 | 12:13 WIB
Nasib Pelajar Pelat T di Tapsel yang Tega Tendang Nenek di Jalan Sampai Tersungkur
Video viral nenek ditendang oleh pelajar berbaju pramuka [tangkapan layar]

Suara.com - Publik sempat dibuat geram atas aksi segerombolan pelajar berseragam Pramuka yang menendang seorang nenek-nenek yang diketahui sebagai penyandang ODGJ di jalanan. Video aksi mereka viral hingga menyulut emosi warganet yang menontonya.

Tetapi berkat video tersebut, identitas mereka berhasil terkuak. Sebab mereka mengendarai motor dengan pelat T beserta nomor polisi lengkap.

Akhrinya diketahui bahwa segerombolan pelajar tersebut berlokasi di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni mengungkap pihaknya berhasil menangkap 5 orang remaja yang terlibat dalam aksi itu antara lain IH, ZA, VH, AR, dan RM.

Imam juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk motor pelat T yang mereka gunakan untuk aksi biadab itu.

“Untuk barang bukti yang kami amankan antara lain, dua unit Handphone milik ZA dan IH serta satu unit sepeda motor nomor polisi T 3350 BK milik RM,” ujar Imam dikutip dari Instagram @polres_padangsidimpuan.

Terkait dengan nenek-nenek yang menjadi korban, kepolisian juga telah menemukan keberadaannya. Adapun nenek-nenek tersebut diduga adalah seorang ODGJ atau orang dengan ganggguan jiwa.

“Setelah mengamankan para pelajar yang kuat dugaan melakukan penganiayaan, kami berhasil menemukan korbannya, pada Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 20.00 WIB,” lanjut Imam.

Lantas bagaimana dengan nasib mereka di jalur hukum?

Mahfud MD: Bisa kena pidana

Sosok Menko Polhukam Mahfud MD sempat dibuat miris oleh aksi sejumlah siswa tersebut. Mahfud bahkan sempat mencolek akun Polri untuk segera meringkus dan menindaklanjuti para bocah itu.

"Ini lagi @DivHumas_Polri --> Motornya T 3350 BK," tulis Mahfud melalui akun Twitter pribadinya.

Terkait dengan ancaman hukuman, Mahfud menyebut mereka dapat dipidana meski masih berusia di bawah umur. Kendati demikian, lebih lanjut Mahfud menjelaskan bahwa pidana yang diterima oleh mereka akan lebih ringan dari hukuman normal.

"Untuk anak yang belum dewasa secara pidana ancaman hukumannya adalah setengah dari ancaman hukuman normal," ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Orang tua meminta maaf

Usai segerombolan anak-anak itu diringkus, kepolisian memanggil orang tua mereka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pelajar Tendang Nenek-nenek Karena Iseng Di Tapsel: Identitas Korban Terungkap, Ternyata Sudah 3 Tahun Tak Pulang

Viral Pelajar Tendang Nenek-nenek Karena Iseng Di Tapsel: Identitas Korban Terungkap, Ternyata Sudah 3 Tahun Tak Pulang

News | Senin, 21 November 2022 | 08:25 WIB

Nenek yang Ditendang Pelajar Minus Akhlak Diduga ODGJ, Orang Tua Dibuat Malu

Nenek yang Ditendang Pelajar Minus Akhlak Diduga ODGJ, Orang Tua Dibuat Malu

Bekaci | Minggu, 20 November 2022 | 18:46 WIB

Keterlaluan! Viral Video Bocah Sekolah Tega Tendang Nenek di Pinggir Jalan sampai Tersungkur

Keterlaluan! Viral Video Bocah Sekolah Tega Tendang Nenek di Pinggir Jalan sampai Tersungkur

| Minggu, 20 November 2022 | 18:11 WIB

Alami Pusing, Mual, Usai Santap Nasi Sayur Nangka, Puluhan Pelajar di Prabumulih Sumsel Dilarikan ke RS

Alami Pusing, Mual, Usai Santap Nasi Sayur Nangka, Puluhan Pelajar di Prabumulih Sumsel Dilarikan ke RS

Sumsel | Minggu, 20 November 2022 | 16:46 WIB

Ikuti Ekskul Pramuka, Puluhan Pelajar SMP Negeri di Prabumulih Sumsel Keracunan Nasi Sayur Nangka

Ikuti Ekskul Pramuka, Puluhan Pelajar SMP Negeri di Prabumulih Sumsel Keracunan Nasi Sayur Nangka

Sumsel | Minggu, 20 November 2022 | 16:24 WIB

Terkini

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:30 WIB

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:25 WIB

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:19 WIB

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:13 WIB

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:53 WIB

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:02 WIB