Bos Real Estate Summarecon Agung, Oon Nusihono Dijebloskan ke Penjara Lapas Sukamiskin

Senin, 21 November 2022 | 16:56 WIB
Bos Real Estate Summarecon Agung, Oon Nusihono Dijebloskan ke Penjara Lapas Sukamiskin
Vice Presiden Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (baju putih) terpidana penyuap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Selain itu ada nama Direktur Utama PT Java Orient Property Dandan Jaya Kartika yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia memiliki peran sama seperti Oon dalam kasus ini yakni sebagai pemberi suap.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Ini Harapan Komisi III Untuk Pimpinan KPK Terpilih

Ini Harapan Komisi III Untuk Pimpinan KPK Terpilih

DPR
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:15 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI