Suara.com - Tempik sorak terdengar saat Bharada E atau Richard Eliezer memasuki ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai jeda sidang, Senin (21/11/2022) siang. Teriakan itu berasal dari sejumlah pengunjung yang mengaku diri sebagai fans Bharada E.
Pantauan Suara.com, sejumlah fans Richard mayoritas perempuan. Mereka, dengan perangkat yang sama, yakni ponsel genggam, berteriak seraya mengabadikan momen masuknya Richard ke ruang sidang.

"Bang Richard Semangat," ujar salah satu dari mereka.
"Richard, huuu huuu. Kamu pasti bisa," timpal lainnya.
Tidak hanya itu, Richard juga sempat menyapa para "garis kerasnya" dengan gestur kedua tangan berada di dada. Hal itu kemudian direspons fans Richard dengan teriakan memberikan semangat.
Selain Richard, ada dua terdakwa lain yang turut menjalani sidang. Mereka adalah Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Kesaksian Pegawai BNI
Terungkap fakta telah terjadi pemindahan uang dari rekening milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Ricky Rizal sebanyak Rp200 juta. Hal itu disampaikan oleh Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong yang hadir sebagai saksi.
Amalia dalam perkara ini mengaku mendapat kuasa untuk membuka rekening terdakwa Ricky Rizal. Ketika menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), dia ditanya penyidik terkait kegiatan transaksi di rekening milik Ricky.
"Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ketika di BAP saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal," jawab Amalia.
"Ada apa dengan data nasabah RR?" lanjut hakim Wahyu.
"Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal," ucap Amalia.
Kepada penyidik, Amalia turut menyerahkan rekening koran Ricky sebagai barang bukti. Data dalam rekening koran tersebut menunjukkan adanya transaksi pada 11 Juli 2022 melalui aplikasi bank.