Ungkap Penyebab Putri Kena Covid-19, Ferdy Sambo: Istri Saya Tak Patuh Prokes di Rutan Kejaksaan, Makanya Positif!

Selasa, 22 November 2022 | 13:43 WIB
Ungkap Penyebab Putri Kena Covid-19, Ferdy Sambo: Istri Saya Tak Patuh Prokes di Rutan Kejaksaan, Makanya Positif!
Ungkap Penyebab Putri Kena Covid-19, Ferdy Sambo: Istri Saya Tak Patuh Prokes di Rutan Kejaksaan, Makanya Positif! [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Ferdy Sambo angkat bicara mengenai kondisi istrinya Putri Candrawathi yang terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Sambo menyebut keluarganya selama ini sangat mematuhi protokol kesehatan (prokes). Namun, istrinya itu selama ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) malah tidak mematuhi prokes.

"Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan Covid-19. Istri saya tidak mematuhi di Rutan Kejaksaan. Makanya positif sekarang," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"Selama ini (Putri) belum pernah positif," imbuhnya.

Putri Sidang Lewat Daring

Diketahui, Putri Candrawathi dikonfirmasi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa. Alasannya, Putri terpapar Covid-19.

Putri Candrawathi jalani sidang daring karena terpapar Covid-19. (tangkapan layar/Rakha)
Putri Candrawathi jalani sidang daring karena terpapar Covid-19. (tangkapan layar/Rakha)

"Info sementara PC kena Covid-19," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.

Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan mengahadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemungkinan begitu (lewat daring)," jelas Djuyamto.

Baca Juga: Ferdy Sambo Koar-koar soal Duit di Rekening Brigadir J dan Ricky Rizal: Bukan Punya Mereka, Itu Uang Saya!

Pengacara Putri Diberi Akses Khusus

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi mendapat akses untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu terpapar Covid-19 dan harus menjalani sidang secara online.

"Sepanjang persidangan, karena saudara sedang dinyatakan Covid, maka kami akan memberikan akses yang besar kepada penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi dengan saudara untuk berkomunikasi via telepon," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

"Terima kasih," ucap Putri.

Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di PN Jaksel. (Suara.com/Arga).
Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di PN Jaksel. (Suara.com/Arga).

Hakim lantas memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan akses komunikasi kepada tim kuasa hukum.

"Kepada Saudara JPU mohon diberikan akses yang besar kepada saudara terdakwa Putri Chandrawati berkomunikasi dengan PHnya untuk berkomunikasi via telepon," beber hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI