Tak Jaga Jarak Meski Positif Covid-19, Putri Candrawathi Malah Dekat-dekatan dengan Pengacara saat Sidang Daring

Selasa, 22 November 2022 | 12:32 WIB
Tak Jaga Jarak Meski Positif Covid-19, Putri Candrawathi Malah Dekat-dekatan dengan Pengacara saat Sidang Daring
Putri Candrawathi yang terkonfirmasi Covid-19 saat berbincang dengan tim pengacara. (tangkapan layar/arga)

Suara.com - Meski terpapar Covid-19, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terlihat berdekatan dengan dua orang  pengacara yang mendampinginya saat menjalani sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat secara daring, Selasa (22/11/2022).

Dari pantauan layar monitor yang disediakan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putri yang menjalani sidang daring di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung itu tampak didamping dua orang. Meski terpapar Covid-19, Putri tampak duduk berdekatan dengan dua pengacaranya saat menjalani sidang daring.

Akses Sambungan Telepon

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi mendapat akses untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon dalam sidang pada hari ini. Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu terpapar Covid-19 dan harus menjalani sidang secara online.

"Sepanjang persidangan, karena saudara sedang dinyatakan Covid, maka kami akan memberikan akses yang besar kepada penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi dengan saudara untuk berkomunikasi via telepon," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

"Terima kasih," ucap Putri.

Hakim lantas memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan akses komunikasi kepada tim kuasa hukum.

"Kepada Saudara JPU mohon diberikan akses yang besar kepada saudara terdakwa Putri Chandrawati berkomunikasi dengan PHnya untuk berkomunikasi via telepon," beber hakim.

Baca Juga: Ungkap Cerita Ferdy Sambo Jatuhkan Pistol Sebelum Brigadir J Tewas, Adzan Romer: Saya Pastikan Itu HS

Terpapar Covid-19

Putri Candrawathi dikonfirmasi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasannya, Putri terpapar COVID-19.

"Info sementara PC kena COVID-19," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.

Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan mengahadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemungkinan begitu (lewat daring)," jelas Djuyamto.

Untuk Ferdy Sambo sendiri diketahui sudah hadir di PN Jaksel untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI