Tilap Uang Bantuan, ACT Cuma Salurkan Rp900 Juta dari Rp2 Miliar Hak Ahli Waris Korban Lion Air

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Selasa, 22 November 2022 | 16:17 WIB
Tilap Uang Bantuan, ACT Cuma Salurkan Rp900 Juta dari Rp2 Miliar Hak Ahli Waris Korban Lion Air
Terdakwa eks Presiden ACT Ahyudin saat menjalani sidang daring kasus penggelapan dana korban Lion Air. (Tangkapan layar/Rakha)

"Setiap ahli waris menerima Rp2 miliar?" tanya hakim.

"Iya namun untuk real-nya ada yang buat bangun sekolah dan pesantren," jawab John.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus penggelapan dana bantuan untuk keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610 yang dilakukan oleh petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Selasa (22/11/2022) hari ini.

Dilansir dari situs SIPP PN Jaksel, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan sejumlah saksi dengan terdakwa eks Presiden ACT Ahyudin.

"Keterangan saksi dari Penuntut Umum," seperti dilansir dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Sementara itu, dua terdakwa lainnya Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar dan eks Senior Vice President Operational ACT Hariyana Hermain bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan JPU yang telah dibacakan pada Selasa, (15/11/2022) lalu.

(ACT Gelapkan Dana Rp 138 Miliar)

Sebelumnya, pada Selasa (15/11/2022) sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengungkap ke mana larinya dana ahli waris korban Lion Air 610 sebesar Rp 138 miliar. Dalam surat dakwaan dijelaskan kalau eks Presiden ACT Ahyuding bersama terdakwa lainnya menggunakan dana ahli waris untuk kepentingan pribadi.

Dalam sidang dijelaskan kalau perusahaan Boeing menyediakan dana sebesar USD 25 ribu sebagai Boeing Financial Assitance Fund untuk memberikan bantuan finansial yang diterima langsung oleh para keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

Sebanyak 189 ahli waris korban mendapatkan santunan dari Perusahaan Boeing sebesar USD 144.320 atau Rp 20 miliar. Selain itu, ahli waris juga mendapatkan dana santunan berupa dana sosial sebagai Boeing Community Investment Fund (BCIF) sebesar USD 144.500. BCIF sendiri merupakan bantuan filantropis kepada komunitas lokal yang terdampak dari kecelakaan.

Yayasan ACT ditunjuk oleh Perusahaan Boeing untuk dapat mengelola dana BCIF atau dana sosial. Hal tersebut juga telah disetujui oleh ahli waris.

Kemudian, Yayasan ACT mengajukan proposal yang kemudian disetujui oleh Boeing. Pada 25 Januari 2021, Yayasan ACT mendapatkan dana sebesar Rp 138.546.388.500 dalam rentang waktu 28 Januari 2021 hingga 29 April 2021

Namun berdasarkan Laporan Akuntan Independen Atas Penerapan Prosedur Yang Disepakati Bersama Mengenai Penerimaan dan Pengelolaan Dana BCIF BOEING Tahun 2018 sampai dengan 2021 yang dibuat akuntan Gideon Adi Siallagan, ditemukan bahwa dana ACT sebesar Rp 138 miliar itu yang benar-benar digunakan sesuai implementasi kegiatan Boeing hanya Rp 20 miliar.

"Sedangkan sisa dana BCIF tersebut digunakan oleh terdakwa Ahyudin bersama-sama dengan saksi Ibnu Khajar dan saksi Hariyana tidak sesuai dengan implementasi Boeing dan malah digunakan bukan untuk kepentingan pembangunan fasilitas sosial sebagaimana yang ditentukan dalam Protocol BCIF adalah sebesar Rp 117.982.530.997," demikian yang tertulis dalam surat dakwaan yang dikutip Suara.com, Selasa (15/11/2022).

Oleh sebab itu, disimpulkan kalau terdakwa Ahyudin, saksi Ibnu Khajar dan saksi Hariyana telah menggunakan dana BCID sebesar Rp 117,9 miliar di luar peruntukannya tanpa seizin dan sepengetahuan dari ahli waris korban kecelakaan Lion Air maupun pihak Boeing.

"Perbuatan terdakwa Ahyudin tersebut sebagaimana diatur dan diancama pidana dalam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," seperti tertera dalam surat dakwaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan ACT Hari Ini: Ahyudin Pemeriksaan Saksi, Ibnu Hajar dan Hariana Bacakan Eksepsi

PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan ACT Hari Ini: Ahyudin Pemeriksaan Saksi, Ibnu Hajar dan Hariana Bacakan Eksepsi

News | Selasa, 22 November 2022 | 11:56 WIB

Gempa Cianjur Terasa Sampai Jakarta, Personel Bareskrim Polri Berhamburan Keluar

Gempa Cianjur Terasa Sampai Jakarta, Personel Bareskrim Polri Berhamburan Keluar

Video | Senin, 21 November 2022 | 13:30 WIB

Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM Penny Lukito Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Hari Ini

Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM Penny Lukito Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Hari Ini

News | Senin, 21 November 2022 | 15:16 WIB

Tim Gabungan Aremania Kembali Datangi Bareskrim Polri, Tagih Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan

Tim Gabungan Aremania Kembali Datangi Bareskrim Polri, Tagih Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan

News | Senin, 21 November 2022 | 11:31 WIB

Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi Bikin Malu Negara Sendiri, Lemkapi Bakal Laporkan ke Bareskrim Polri

Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi Bikin Malu Negara Sendiri, Lemkapi Bakal Laporkan ke Bareskrim Polri

Cianjur | Senin, 21 November 2022 | 07:10 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Kemensos Hadapi Krisis Tenaga Pendidik

Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Kemensos Hadapi Krisis Tenaga Pendidik

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:16 WIB

Ancaman El Nino Berpotensi Picu Krisis Ekonomi, Pemerintah Diminta Waspada

Ancaman El Nino Berpotensi Picu Krisis Ekonomi, Pemerintah Diminta Waspada

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:09 WIB

AS-Iran Sudah Damai, Rusia Masih Perang, Kilang Minyak Moskow Hancur Dihantam Drone Ukraina

AS-Iran Sudah Damai, Rusia Masih Perang, Kilang Minyak Moskow Hancur Dihantam Drone Ukraina

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:07 WIB

PKB Sentil PDIP, Minta Sikap Politik Tegas Tak Abu-abu:  Kalau Oposisi Ya Oposisi

PKB Sentil PDIP, Minta Sikap Politik Tegas Tak Abu-abu: Kalau Oposisi Ya Oposisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:04 WIB

Banyak yang Tergiur Gaji Jakarta Rp5,7 Juta, Menaker Evaluasi Sebaran Peserta Magang Nasional

Banyak yang Tergiur Gaji Jakarta Rp5,7 Juta, Menaker Evaluasi Sebaran Peserta Magang Nasional

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:56 WIB

Siapa Letjen Setyo Sularso? Namanya Disebut Aliansi BEM Bersatu Terkait Mobil Fortuner Tiyo Ardianto

Siapa Letjen Setyo Sularso? Namanya Disebut Aliansi BEM Bersatu Terkait Mobil Fortuner Tiyo Ardianto

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:53 WIB

Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung

Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:37 WIB

Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko

Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:35 WIB

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:21 WIB

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:09 WIB