Tim Gabungan Aremania Kembali Datangi Bareskrim Polri, Tagih Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 21 November 2022 | 11:31 WIB
Tim Gabungan Aremania Kembali Datangi Bareskrim Polri, Tagih Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan
Tim gabungan Aremania kembali datangi Bareskrim Polri untuk tagih kejelasan laporan Tragedi Kanjuruhan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim gabungan Aremania bersama korban Tragedi Kanjuruhan kembali mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan mereka dimaksudkan untuk menanyakan kejelasan terkait laporan yang dilayangkannya pada Jumat (18/11/2022) lalu.

"Hari ini kami bersama penyitas dan keluarga korban kembali mengunjungi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka menindaklanjuti laporan polisi yang telah kami ajukan Jumat kemarin," kata anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Anjar menyebut pihaknya sempat menanyakan kejelasan terkait laporan ini pada Sabtu (19/11/2022). Ketika itu penyidik menjanjikan surat tanda terima laporan akan diserahkan hari ini.

"Dijanjikan hari ini harusnya," katanya.

Pembunuhan

Sebelumnya, tim gabungan Aremania bersama korban Tragedi Kanjuruhan mengungkap alasan melaporkan langsung kasus Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Polri karena tak puas dengan hasil penyidikan Polda Jawa Timur. Sebab, penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur tersebut tidak mengakomodir perspektif korban.

Ratusan Aremania geruduk Mabes Polri untuk menggelar unjuk rasa, Sabtu (19/11/2022). (Ist)
Ratusan Aremania geruduk Mabes Polri untuk menggelar unjuk rasa, Sabtu (19/11/2022). (Ist)

Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky ketika itu menjelaskan bahwa penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur merujuk pada laporan model A atau laporan yang dibuat polisi.

"Di mana dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban. Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana, karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," kata Anjar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).

Anjar mengatakan dalam laporan ini pihaknya juga mempersangkakan pasal-pasal yang berbeda. Salah satunya terkait Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Polda Jatim menggunakan pasal tentang kelalaian, sementara kami nanti rencananya akan menggunakan pasal-pasal yang berkaitan dengan pidana yang mengakibatkan orang mati sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan juga Pasal 340 KUHP Pasal 351 Ayat 3 dan seterusnya," katanya.

Untuk memperkuat isi laporannya, Anjar mengklaim telah menyertakan beberapa barang bukti. Beberapa di antaranya berupa resume medis.

"Jadi di laporan model A, atau laporan yang berjalan di Polda Jatim kami duga di sana tidak menjelaskan secara gamblang seperti apa akibat luka ini. Tidak hanya patah tulang ya, karena patah tulang seperti yang ada di perkara berjalan di Polda Jatim itu seolah-olah nanti korban-korban ini terinjak-injak. Padahal banyak. ada korban mata merah, ada korban sesak nafas, itu kami bawa semua sekarang buktinya," beber Anjar.

Enam Tersangka

Sejau ini polisi baru menetapkan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Keringat Dingin! Bareskrim Polri Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penghina Iriana Jokowi

Bikin Keringat Dingin! Bareskrim Polri Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penghina Iriana Jokowi

News | Sabtu, 19 November 2022 | 20:08 WIB

Komnas HAM Bantah Tudingan Minim Libatkan Korban saat Selidiki Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Bantah Tudingan Minim Libatkan Korban saat Selidiki Tragedi Kanjuruhan

News | Sabtu, 19 November 2022 | 18:13 WIB

Laporan Tragedi Kanjuruhan Tidak Jelas, Bareskrim Polri Janji Minggu Depan

Laporan Tragedi Kanjuruhan Tidak Jelas, Bareskrim Polri Janji Minggu Depan

| Sabtu, 19 November 2022 | 18:11 WIB

Tak Ada Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Janjikan LP Aremania Terbit Senin Depan

Tak Ada Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Janjikan LP Aremania Terbit Senin Depan

News | Sabtu, 19 November 2022 | 17:17 WIB

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk Mabes Polri

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk Mabes Polri

Foto | Sabtu, 19 November 2022 | 16:56 WIB

Jauh-Jauh Dari Malang, Ratusan Aremania Geruduk Mabes Polri, Karena Apa?

Jauh-Jauh Dari Malang, Ratusan Aremania Geruduk Mabes Polri, Karena Apa?

News | Sabtu, 19 November 2022 | 15:16 WIB

Terkini

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:07 WIB

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:47 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:39 WIB