Sebut Polri Lelet Tindak Jenderal Bermasalah, IPW: Ada Kesan Saling Melindungi

Rabu, 23 November 2022 | 15:48 WIB
Sebut Polri Lelet Tindak Jenderal Bermasalah, IPW: Ada Kesan Saling Melindungi
Sebut Polri Lelet Tindak Jenderal Bermasalah, IPW: Ada Kesan Saling Melindungi. [Dok. IPW]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polri lamban dalam menindak perwira tinggi atau Pati yang bermasalah. Sehingga, menimbulkan kesan adanya upaya saling melindungi.

“IPW mencatat bahwa ada kelambanan Polri dalam memproses dan menindak anggota Polri dengan pangkat Pati, dan ada kesan saling melindungi," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Padahal, kata Sugeng, sikap yang bertentangan dengan asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law itu akan menimbulkan ketidakpercayaan anggota kepada pimpinannya.

"Suatu hal yang bertentangan prinsip equality before the law, yang pada gilirannya juga akan timbul ketidakpercayaan anggota bawahan pada pimpinan,” katanya.

Menurut Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semestinya bertindak tegas terhadap anggotanya yang bermasalah atau melakukan pelanggaran berat. Khususnya, jika ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.

"KKEP (Komisi Kode Etik Polri) harus memeriksa segera dan memutuskan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) buat semua pelanggaran berat bila Kapolri ingin institusi Polri dipercaya publik, menjaga marwah institusi Polri dan kepemimpinanannya yang cukup baik ini menjadi legacy bagi penerusnya,” kata dia.

Tiga Jenderal Bermasalah Belum Dipecat

Baca Juga: Soroti Kasus Anak Kombes Aniaya ABG di PTIK, IPW: Bibit Kekerasan Sudah Ada pada Calon Akpol!

Kapolri belakangan disorot lantaran belum memecat tiga jenderal yang terseret kasus korupsi hingga narkotika. Ketiga jenderal tersebut, yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan Irjen Teddy Minahasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI