DPR Siap Lakukan Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Pekan Depan, Asal Surpres Dikirim Hari Ini

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 23 November 2022 | 16:42 WIB
DPR Siap Lakukan Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Pekan Depan, Asal Surpres Dikirim Hari Ini
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) berbincang dengan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Suara.com - Komisi I DPR bersiap menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Panglima TNI baru pengganti Andika Perkasa.

Namun, dengan catatan, surat presiden mengenai penggantian Andika dikirimkan ke DPR segera, pada Rabu (23/11/2022).

"Kalau surpres masuk hari ini, Komisi I DPR, Minggu depan siap fit and proper test," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Meutya memastikan masih ada kemungkinan fir and proper test calon Panglima TNI dapar dilakukan sebelum masa sidang berakhir.

"Ini masa sidang terakhir kita punya waktu paling lama sebelum masa sidang berakhir 16 Desember 2022," kata Meutya.

Sebelumnya, politikus Partai Golkar ini mengatakan ada kemungkinan surat presiden terkait penggantian Jenderal Andika Perkasa segera dikirim Istana ke DPR pada Rabu sore. Kepastian itu didapat melalui komunikasi yang dilakukan pihak Senayan dengan pemerintah.

"Sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Kemungkinan sore ini masuk. Kita tunggu saja," kata Meutya.

Meutya memastikan bahwa calon pengganti Andika sudah ia maupun anggota Komisi I kenal. Sebagaimana diketahui, pengganti Andika memang tidak jauh dari tiga kepala staf angkatan di tiga matra. Tetapi tentang siapa yang ditunjuk Presiden Jokowi, Meutya juga tidak mengetahui detail.

"Untuk nama semua kepala staf berpeluang. Siapa pun dari kepala staf saat ini kami sudah kenal rekam jejaknya. Kita tunggu surat Presiden untuk kepastiannya," kata Meutya.

DPR membuka kemungkinan mengesahkan pemilihan Panglima TNI baru pengganti Jenderal Andika Perkasa sebelum pergantian tahun. Artinya penggantian pucuk pimpinan TNI itu bisa dilakukan Presiden Jokowi pada akhir tahun ini.

Sebagaimana diketahui Andika memang akan memasuki masa pensiun. Sementara, DPR akan memasuki masa reses, menutup masa sidang pada pertengahan Desember. Karena itu proses penggantian Panglima TNI dilakukan segera selama DPR masih memasuki masa sidang.

"Ya kemungkinan itu terbuka karena mengingat waktu yang kita mau reses ini kan tanggal 15 Desember sehingga kita akan upayakan proses-proses itu berjalan sampai sebelum kita reses," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Kekinian hingga Rabu siang, Dasco menegaskan pihaknya belum menerima surat presiden terkait penggantian Panglima TNI. DPR segera akan menindaklanjuti proses penggantian Panglima TNI apabila memang surpres telah dikirimkam pemerintah dan diterima DPR.

"Tentunya kalau sudah masuk kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku, agar apa yang diharapakan, termasuk tidak ada pelanggaran undang-undang karena batas waktu," ujar Dasco.
 
DPR masih menunggu dan berharap surpres itu segera dikirimkan pada pekan ini.

Sebelumnya, pihak Istana mengatakan akan mengirimkan surpres tersebut pada hari ini tetapi dari pengakuan pimpinan DPR, surpres belum maauk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Siap Proses Pengganti Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Sebelum 2023, Tinggal Tunggu Surat dari Presiden

DPR Siap Proses Pengganti Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Sebelum 2023, Tinggal Tunggu Surat dari Presiden

News | Rabu, 23 November 2022 | 14:42 WIB

DPR soal Surpres Penggantian Panglima TNI: Mudah-mudahan Pekan ini, Bisa Besok, Lusa atau Sekarang

DPR soal Surpres Penggantian Panglima TNI: Mudah-mudahan Pekan ini, Bisa Besok, Lusa atau Sekarang

News | Rabu, 23 November 2022 | 14:12 WIB

Puan Minta Presiden Segera Kirimkan Supres untuk Pergantian Panglima

Puan Minta Presiden Segera Kirimkan Supres untuk Pergantian Panglima

DPR | Rabu, 23 November 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB