Singgung Kasus Sambo, YLBHI Endus Dugaan Obstruction of Justice Dalam Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Rabu, 23 November 2022 | 17:17 WIB
Singgung Kasus Sambo, YLBHI Endus Dugaan Obstruction of Justice Dalam Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM
Ketua YLBHI Muhamad Isnur. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengendus adanya upaya obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai, dalam penanganan kasus tersebut polisi seolah mengaburkan dan menghilangkan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku.

"Ada sebuah peristiwa tindak pidana kemudian dilakukan pengujian dengan alasan ada perdamaian dan itu levelnya pemerkosaan dan kita melihat ada dugaan kuat ada obstruction of justice. Ada upaya-upaya pengaburan atau penghilangan tindak pidana, tapi disembunyikan," kata Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).

Isnur kemudian menyinggung perihal kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang diotaki Ferdy Sambo dengan cara mengatur skenario baku tembak.

Dalam kasus pemerkosaan di Kemenkop UKM, Isnur mendesak agar polisi dan pihak-pihak yang mengajukan langkah restorative justice (RJ) turut diperiksa.

"Kalau kayak kasus Sambo kan seolah-olah dibuat tembak-menembak, tapi kalau di sini ada sebuah RJ. Para penyidiknya dan anggota yang ada di level polres, apakah ada intervensi-intervensi? Apakah ada sejumlah upaya-upaya pendekatan kepada pihak pelapor, kepada keluarganya?" ungkap Isnur.

Temuan Terbaru

Sebelumnya, tim independen pencari fakta kasus pemerkosaan di Kemenkop dan UKM menguak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Salah satunya, ada unsur kekerabatan yang membuat kasus tidak berjalan, dan justru dibiarkan.

Ketua Tim Independen Pencari Fakta, Ratna Batara Munti menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman terdapat temuan adanya faktor kekerabatan para pelaku dengan tim majelis etik. Sehingga, penanganan kasus dari internal tidak berjalan dan pelaku lolos dari jeratan hukum.

baca juga

"Karena temuan kami yang juga perlu digarisbawahi, penanganan ini tidak tuntas justru dihambat itu karena faktor relasi kekerabatan, kita punya pohon kekerabatan, karena dari semua pelaku itu punya dahan ranting kekerabatan di mana-mana. Dan itu selama ini dianggap biasa, akibat ada nepotisme dampaknya ini adalah masalah yang terjadi antara pegawai," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Selain itu, Ratna membeberkan, tim internal Kemenkop UKM juga telah abai penanganan korban. Karena, korban tidak mendapatkan pendampingan psikologi maupun hukum.

"Terkait dengan korbannya sendiri, tidak ada upaya pendampingan hukum ke korban, sejak kasus itu dilaporkan, bahkan saat korban dinikahkan, tidak memproses kasusnya di internal," ucap dia.

Atas temuan itu, tutur Ratna, tim independen merekomendasikan agar Kemenkop UKM menjatuhkan hukum yang paling berat kepada pelaku utama. Dua pelaku utama, direkomendasikan diganjar hukuman pemecatan.

Kasus Dilanjutkan

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penanganan kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM oleh empat rekan kerja terus dilanjutkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa

LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa

Jakarta | Selasa, 22 November 2022 | 19:52 WIB

Tim Independen Ungkap Temuan Baru Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM

Tim Independen Ungkap Temuan Baru Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM

Bisnis | Selasa, 22 November 2022 | 19:12 WIB

KemenKop dan UKM Bermitra dengan BUMN dan Usaha Besar Siapkan UKM Tembus Rantai Pasok Global

KemenKop dan UKM Bermitra dengan BUMN dan Usaha Besar Siapkan UKM Tembus Rantai Pasok Global

News | Selasa, 22 November 2022 | 17:07 WIB

Terkini

How to Be a Friend: Memahami Arti Persahabatan Sejati

How to Be a Friend: Memahami Arti Persahabatan Sejati

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:30 WIB

Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles

Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles

Sumbar | Kamis, 24 September 2026 | 11:28 WIB

Jaksa Tuntut Fadia Arafiq 5 Tahun, Diduga Atur Proyek Outsourcing untuk Perusahaannya

Jaksa Tuntut Fadia Arafiq 5 Tahun, Diduga Atur Proyek Outsourcing untuk Perusahaannya

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 11:27 WIB

Gerai Berdiri Belum Tentu Siap Operasi, KSP Soroti Hambatan Kopdes Merah Putih Meski Ada Perpres

Gerai Berdiri Belum Tentu Siap Operasi, KSP Soroti Hambatan Kopdes Merah Putih Meski Ada Perpres

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:23 WIB

Aliran Dana Pelicin Terbongkar, KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korupsi

Aliran Dana Pelicin Terbongkar, KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korupsi

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:22 WIB

Listrik KEK Sei Mangkei Tembus 74 MW, Energi Hijau Baru Penuhi 10 Persen

Listrik KEK Sei Mangkei Tembus 74 MW, Energi Hijau Baru Penuhi 10 Persen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:22 WIB

Adik Mitchell Baker Dicoret dari Timnas Hong Kong, Bisa Gabung Indonesia?

Adik Mitchell Baker Dicoret dari Timnas Hong Kong, Bisa Gabung Indonesia?

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 11:21 WIB

BRI Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Perjalanan Makin Nyaman

BRI Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Perjalanan Makin Nyaman

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 11:20 WIB

Bridgestone Hadirkan Ban Mobil Baru Harga Terjangkau untuk Harian

Bridgestone Hadirkan Ban Mobil Baru Harga Terjangkau untuk Harian

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 11:19 WIB

Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Perjalanan bagi Nasabah BRI Prioritas

Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Perjalanan bagi Nasabah BRI Prioritas

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 11:16 WIB

×