Menanggapi tuntutan tersebut, Kuasa Hukum Taufik Kurniawan, Fidli Galan Syarif mengaku keberatan atas tuntutan jaksa dari KPK tersebut. Ia menilai tuntutan itu terlalu berat dan terkesan mengada-ada karena banyak tuduhan yang tak bisa dibuktikan di ruang pengadilan. Salah satunya bukti berkas proposal pengajuan DAK Purbalingga yang tidak ada dalam fakta persidangan.
Kabar Duka, Eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Meninggal Dunia
                        Kamis, 24 November 2022 | 19:41 WIB
                    
                BERITA TERKAIT
Selamat Jalan Rinaldi Aban: Sosok Penuh Canda Perekat Suara.com
31 Oktober 2025 | 14:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI