Menanggapi tuntutan tersebut, Kuasa Hukum Taufik Kurniawan, Fidli Galan Syarif mengaku keberatan atas tuntutan jaksa dari KPK tersebut. Ia menilai tuntutan itu terlalu berat dan terkesan mengada-ada karena banyak tuduhan yang tak bisa dibuktikan di ruang pengadilan. Salah satunya bukti berkas proposal pengajuan DAK Purbalingga yang tidak ada dalam fakta persidangan.
Kabar Duka, Eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Meninggal Dunia
Kamis, 24 November 2022 | 19:41 WIB
BERITA TERKAIT
Tunjangan Naik Rp 120 Juta Sebulan, Wakil Ketua DPR: Menkeu Kasihan ke Kami-kami Ini
19 Agustus 2025 | 18:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI