"Lihat saja BAP awal, semua tersangka pembunuhan alm. Brigadir Yosua," lanjutnya.
Kabareskrim Dinilai Tak Hormati Penyelidikan
Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bantahan Agus itu menunjukkan sikap yang tidak menghormati hasil pemeriksaan Propam Polri.
“Justru bantahan Kabareskrim itu menunjukkan beliau tidak menghormati hasil pemeriksaan institusi pengawasan internal dalam hal ini Biro Paminal, Divpropam,” kata Bambang mengutip ANTARA, Sabtu (26/11/2022).
Ia menyebut jika bantahan itu tidak dapat menjadi alasan untuk menghentikan pemeriksaan terhadap kasus dugaan uang suap tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Bahkan menurutnya, bantahan Agus seperti alibi para pelaku pidana.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti