Bagaimana Hukum Terima Donasi dari Non Muslim? Ramai Ormas Copot Label Gereja di Tenda Bantuan Gempa Cianjur

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 28 November 2022 | 10:15 WIB
Bagaimana Hukum Terima Donasi dari Non Muslim? Ramai Ormas Copot Label Gereja di Tenda Bantuan Gempa Cianjur
Bagaimana hukum terima donasi dari non muslim? - Ilustrasi donasi (Unsplash)

Sehingga jika non muslim memberi bantuan, sedekah atau donasi berupa uang halal, barang yang halal menurut syariat Islam, maka silahkan diterima. 

Demikian penjelasan tentang hukum terima donasi dari non muslim. Jangan berburuk sangka dahulu namun perlu diketahui lebih jelas sumber dana atau barang pemberian tersebut.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI