Laksamana Yudo Margono Atau Jenderal Dudung Abdurachman? Begini Mekanisme Pemilihan Panglima TNI Menurut Undang-undang

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 28 November 2022 | 12:10 WIB
Laksamana Yudo Margono Atau Jenderal Dudung Abdurachman? Begini Mekanisme Pemilihan Panglima TNI Menurut Undang-undang
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) berbincang dengan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas mengenai penyesuaian RKA Kemhan/TNI TA 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Senin pagi tadi, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan, penyerahan surpres pergantian Panglima TNI dari Mensesneg Pratikno ke Ketua DPR Puan dilaksanakan pukul 16.00 WIB.

"Untuk penyampaian surpres calon panglima TNI oleh Mensesneg dijadwalkan hari ini jam 16.00, yang akan diterima oleh Ketua dan pimpinan DPR," kata Indra kepada wartawan, Senin (28/11/2022).

Sebelumnya, pihak Istana melalui Mensesneg Pratikno mengatakan, surpres akan dikirim ke DPR pada Rabu siang pekan lalu, namun hingga petang hal itu urung terlaksana.

Sebabnya, lantaran Ketua DPR RI Puan Maharani sedang dalam lawatan menghadiri sidang Parlemen ASEAN di Phnom Penh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI