10 Perbedaan Skripsi dan Tesis, Penting untuk Dipahami Mahasiswa

Aulia Hafisa | Suara.com

Senin, 28 November 2022 | 20:44 WIB
10 Perbedaan Skripsi dan Tesis, Penting untuk Dipahami Mahasiswa
Ilustrasi Mahasiswa - Perbedaan Skripsi dan Tesis (Pixabay)

Suara.com - Istilah skripsi dan tesis pasti sudah tidak asing lagi di telinga para mahasiswa. Sekilas keduanya nampak sama, yakni suatu dokumen tertulis yang dibuat mahasiswa tingkat akhir sesuai dengan kaidah penulisan baku serta metode ilmiah. Kemudian, tugas akhir itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan penguji dan juga dosen pembimbing. Meskipun sama-sama dibuat untuk tugas akhir, namun terdapat perbedaan skripsi dan tesis

Skripsi wajib dibuat oleh mahasiswa di jenjang sarjana, sementara mahasiswa pascasarjana (S2) harus membuat sebuah tesis. Semua karya ilmiah buatan mahasiswa ini harus dibuat sendiri dengan memperhatikan kaidah penulisan dan metode ilmiah. Sebab jika ditemukan unsur plagiarisme maka skripsi maupun tesis tersebut dianggap tidak sah. 

Perbedaan ini bukan hanya pada jenjang pendidikan saja, akan tetapi juga mencakup kualitas isi dokumen tertulis itu. Apa saja faktor yang membedakan skripsi dan tesis? Yuk, simak ulasan selengkapnya berikut ini. 

Perbedaan Skripsi dan Tesis 

Berikut sejumlah perbedaan antara skripsi dan tesis: 

1. Jenjang Pendidikan 

Seperti diketahui, skripsi merupakan tugas akhir yang wajib dibuat mahasiswa untuk meraih gelar sarjana. Sementara, tesis adalah karya ilmiah tertulis yang wajib dibuat oleh mahasiswa jenjang magister atau pascasarjana (S2).  

2. Permasalahan yang Diangkat 

Perbedaan lainnya adalah kedalaman permasalahan yang diangkat. Skripsi mengangkat permasalahan yang bersumber terhadap pengalaman empirik dan bersifat tidak terlalumendalam. Sementara tesis juga bisa berasal dari pengalaman yang empirik, akan tetapi bersifat lebih mendalam dan teoritis. 

3. Proses Penulisan 

Proses penulisan berhubungan erat dengan kemandirian penulis saat pengerjaan skripsi ataupun tesis. Dalam penulisan skripsi, mahasiswa masih bisa memperoleh bimbingan yang intensif dari pembimbing dengan porsi 60 persen penulis dan juga 40 pembimbing pembimbing. Persentase ini kemudian menurun saat mengerjakan tesis karena penulis harus berperan 80 persen dalam prosesnya. Dan 20 persen lainnya berasal dari pembimbing. 

4. Nilai atau Bobot Ilmiah Karya Tulis 

Berdasarkan sudut pandang akademik, skripsi mempunyai bobot ilmiah dengan tingkat rendah hingga sedang. Sementara tesis menempati bobot ilmiah sedang hingga tinggi dengan adanya pengembangan dan juga pendalaman teori serta penelitian yang tengah dilakukan.  

5. Cara Pemaparan 

Dari segi bobot ilmiah, skripsi biasanya lebih dominan pemaparan yang deskriptif. Sedangkan, tesis dipaparkan dengan analitis dan deskriptif.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perhatikan! Ini 4 Tips Memilih Dosen Pembimbing Skripsi agar Cepat Lulus

Perhatikan! Ini 4 Tips Memilih Dosen Pembimbing Skripsi agar Cepat Lulus

Your Say | Jum'at, 18 November 2022 | 19:45 WIB

Wajib Tahu! 4 Tips Menjawab Pertanyaan Dosen saat Seminar Proposal

Wajib Tahu! 4 Tips Menjawab Pertanyaan Dosen saat Seminar Proposal

Your Say | Jum'at, 18 November 2022 | 15:28 WIB

5 Reward setelah Selesai Sidang Skripsi, Sempatkan Beli Hadiah untuk Diri Sendiri!

5 Reward setelah Selesai Sidang Skripsi, Sempatkan Beli Hadiah untuk Diri Sendiri!

Your Say | Senin, 14 November 2022 | 13:48 WIB

Terkini

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB