Hari KORPRI 29 November: Tema, Sejarah, dan Pedoman Perayaan

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 29 November 2022 | 05:00 WIB
Hari KORPRI 29 November: Tema, Sejarah, dan Pedoman Perayaan
Logo Hari Korpri 2022 (http://korpri.blitarkab.go.id)

Suara.com - Hari Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia akan diperingati setiap tahunnya pada tanggal 29 November. Peringatan hari ulang tahun atau HUT Korpri yang jatuh pada Selasa 29 November 2022 besok ditetapkan berdasarkan hari lahirnya KORPRI sejak tahun 1971 silam. Ketahui pengertian, sejarah, tema dan pedoman perayaan Hari Korpri berikut. 

Apa Itu KORPRI? 

Korpri merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Korpri didirikan sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Korpri beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD dan juga anak perusahaan. 

Korpri berdiri berdasarkan dengan Keputusan Presiden atau Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI kemudian diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI. 

Sejarah KORPRI 

Peringatan HUT Korpri sesuai dengan tanggal dibentuknya KORPRI tepatnya pada tanggal 29 November 1971. Hal ini ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Pembentukan Korpri ini dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. 

Selama masa Orde Baru, Korpri pada saat itu dijadikan sebagai alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa. Akan tetapi sejak era reformasi, Korpri mulai berubah menjadi sebuah organisasi yang netral dan tidak berpihak terhadap partai politik tertentu. 

Sebelumnya, latar belakang sejarah Korpri sebenarnya sangatlah panjang.pada masa penjajahan Belanda, banyak sekali pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari kaum bumi putera. Namun kedudukan pegawai ini termasuk kelas terbawah. 

Kemudian, pada saat peralihan kekuasaan pemerintah Belanda kepada Jepang, secara otomatis semua pegawai pemerintah Hindia Belanda dipekerjakan oleh Jepang sebagai pegawai pemerintah. Nasib mereka jauh lebih sulit dari pada sebelumnya. 

Beberapa tahun kemudian Indonesia mengumumkan kemerdekaanya dari Jepang dan berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lalu secara otomatis seluruh pegawai pemerintah Jepang dijadikan sebagai Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Selesai pengakuan kedaulatan RI pada tanggal tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan juga pegawai pemerintahan Belanda dijadikan sebagai Pegawai RI Serikat. Hingga akhirnya pada tanggal 29 November 1971, Korpri resmi berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI yang ditetapkan Presiden RI Soeharto. 

Tema HUT KORPRI 2022

Di tahun ini, HUT KORPRI 2022 jatuh pada Selasa 29 November 2022. HUT KORPRI tahun ini merupakan peringatann yang ke-51 tahun. Dalam rangka memperingati hari jadi ke-51 Korpri, pemerintah telah merilis tema peringatannya. 

Melansir situs resminya, hari Korpri 2022 mengusung tema "KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri". Tema tersebut memiliki makna harapan anggota KORPRI untuk tetap bersemangat dalam bekerja dan juga berkontribusi falam melayani kepentingan publik. Serta mewujudkan fungsinya sebagai perekat atau pemersatu bangsa untuk prasyarat pembangunan nasional. 

Pedoman Kegiatan Perayaan Hari KORPRI 2022 

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) terbaru Korpri, rangkaian kegiatan HUT ke-51 Korpri tahun 2022 meliputi: 

• Kegiatan doa untuk bangsa dan juga upacara bendera pada Selasa, 29 November 2022 

• Kegiatan bakti sosial terutama donor darah serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat 

• Kegiatan olahraga dengan tema HUT KORPRI 2022 

• Kegiatan rohani, pertemuan ilmiah serta berbagai perlombaan.

Pedoman Tata Upacara Hari KORPRI 2022 

Melansir Surat Edaran (SE) Kemdikbud terbaru tentang Pedoman Peringatan HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022 diungkapkan bahwa pelaksanaan Upacara Hari KORPRI 2022 dapat diselenggarakan secara luring dan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Berikut ini informasi teknisnya: 

• Kegiatan, Upacara Hari KORPRI 2022 

• Hari, Tanggal, Selasa, 29 November 2022 

• Waktu, pukul 08.00 WIB 

• Tempat, di kantor Kemendikbudristek di Senayan, Jakarta Pusat 

• Dress code: seragam KORPRI lengkap. 

Bagi unit kerja yang berada di luar kantor pusat dan instansi di daerah diimbau untuk ikut melaksanakan upacara bendera HUT ke-51 KORPRI tahun 2022 secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan mengenakan seragam KORPRI lengkap. 

Untuk ikut berpartisipasi dalam peringatan HUT ke-51 KORPRI tahun 2022, tema dan juga logo HUT KORPRI 2022 dapat digunakan untuk menyemarakkan peringatannya. 

Itulah tadi ulasan mengenai pengertian, sejarah, tema dan pedoman perayaan Hari Korpri. HUT ke-51 Korpri 2022, akan diperingati Selasa, 29 November 2022 besok. Mari memeriahkan peristiwa penting bangsa Indonesia ini dengan ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan pemerintah. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kafilah Sumbar Juara Umum MTQ VI Korpri Nasional 2022, Mahyeldi Bangga

Kafilah Sumbar Juara Umum MTQ VI Korpri Nasional 2022, Mahyeldi Bangga

Sumbar | Minggu, 13 November 2022 | 17:18 WIB

MTQ Korpri Jangan Sekadar Lomba, Mendagri Tito Minta ASN Aktualisasikan Nilai Al-quran dalam Pelayanan Masyarakat

MTQ Korpri Jangan Sekadar Lomba, Mendagri Tito Minta ASN Aktualisasikan Nilai Al-quran dalam Pelayanan Masyarakat

Sumbar | Selasa, 08 November 2022 | 11:52 WIB

Adakah Tanggal Merah di Bulan November 2022 dan Ada Hari Peringatan Apa Saja ?

Adakah Tanggal Merah di Bulan November 2022 dan Ada Hari Peringatan Apa Saja ?

| Senin, 31 Oktober 2022 | 19:03 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB