4 Poin Penting RUU Omnibus Law Kesehatan yang Ditentang Nakes

Rabu, 30 November 2022 | 13:24 WIB
4 Poin Penting RUU Omnibus Law Kesehatan yang Ditentang Nakes
Ilustrasi 4 Poin Penting RUU Omnibus Law Kesehatan yang Ditentang Nakes (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Idealnya regulasi menyangkut sektor kesehatan mendapat perhatian penuh dan memiliki standar jelas, sehingga apa yang diterima masyarakat untuk pelayanan kesehatan benar-benar sudah terukur dengan baik dan berstandar sesuai dengan penilaian akurat.

4. Terakhir, Substansi Penghapusan Peran Organisasi Profesi

Terakhir yang menjadi sorotan peserta aksi adalah bahwa adanya substansi yang membahas mengenai penghapusan peran organisasi profesi di dalam berbagai sektor. Mulai dari pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi, hingga pada surat tanda registrasi.

Surat tanda registrasi sendiri hingga saat ini berfungsi untuk registrasi tenaga kesehatan sesuai dengan bidang konsilnya masing-masing. Surat ini kemudian akan dievaluasi setiap lima tahun, sehingga kualitas nakes tetap terjaga.

Itu tadi poin-poin RUU Omnibuslaw Kesehatan yang ditentang nakes yang menjadi peserta aksi demo.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI