Apa Itu Joget Pargoy? Ini Goyang TikTok Viral yang Difatwa Haram

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 30 November 2022 | 16:05 WIB
Apa Itu Joget Pargoy? Ini Goyang TikTok Viral yang Difatwa Haram
Joget pargoy Kienzy - Apa Itu Joget Pargoy (YouTube Sule Production)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jember menjatuhkan fatwa haram terhadap goyang atau joget pargoy yang viral di TikTok. Sebenarnya, apa itu joget pargoy?

Usut punya usut, pargoy adalah singkatan dari partai goyang. Joget pargoy mulai banyak dikenal orang setelah viral di platform TikTok. Platform asal China ini memang sering membuat tren joget diiringi lagu-lagu remix.

Tidak ada aturan baku saat bergoyang pargoy. Namun, seiring dengan berjalannya waktu muncul tren joget pargoy seperti goyang gergaji ala Dewi Perssik dengan memaju mundurkan panggul sambil tangan bergerak seperti gergaji.

Asal-usul Joget Pargoy

Dari mana asal joget pargoy masih belum jelas. Dari hasil penelusuran, istilah pargoy sering dijumpai di daerah Sumatera.

Anak-anak muda di daerah ini biasa bergoyang pargoy saat menghadiri acara musik seperti hajatan dengan organ tunggal hingga pentas yang diiringi musik remix.

Berawal dari joget pargoy dari desa ke desa, goyangan yang dianggap erotis ini menjadi trending topic setelah diunggah di TikTok.

Bahkan, belakangan muncul istilah pargoy syndrome yang merujuk pada banyaknya orang kecanduan tren joget pargoy di TikTok.

Istilah pargoy juga semakin dikenal setelah Bonge sering mengucapkan kata pargoy selama tren Citayam Fashion Week. Salah satunya dalam sebuah wawancara, Bonge menceritakan alasan ia menyukai Kurma, kekasihnya.

"Kenapa kamu suka Kurma?" tanya seseorang.

"Karena dia suka pargoy," jawab Bonge cepat.

Fatwa Haram Joget Pargoy

MUI Jember menjatuhkan fatwa haram terhadap joget pargoy. Fatwa tersebut tertuang dalam surat nomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang joget pargoy di Kabupaten Jember yang dikeluarkan pada Sabtu (19/11/2022).

Alasan MUI Jember menyatakan joget pargoy haram, karena goyangan yang viral di TikTok itu mengandung gerakan erotis dan dapat menimbulkan syahwat lawan jenis.

Selain itu, gerakan yang sarat goyangan pinggul itu juga dinilai mempertontonkan aurat orang yang berjoget.

"Hukum joget pargoy adalah haram," demikian bunyi kutipan dalam surat fatwa MUI Jember.

Demikian penjelasan mengenai apa itu joget pargoy yang difatwa haram oleh MUI Jember. Semoga dapat menambah wawasan Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu IMEI: Pengertian, Fungsi, dan Cara Ceknya

Apa itu IMEI: Pengertian, Fungsi, dan Cara Ceknya

News | Jum'at, 25 November 2022 | 15:17 WIB

Apa Itu Black Friday, Hari Belanja Diskon Besar-besaran 25 November 2022

Apa Itu Black Friday, Hari Belanja Diskon Besar-besaran 25 November 2022

News | Jum'at, 25 November 2022 | 15:01 WIB

Soroti Aksi Widy Vierratale yang Membuka Baju saat Konser di Palu, Ini Kata MUI

Soroti Aksi Widy Vierratale yang Membuka Baju saat Konser di Palu, Ini Kata MUI

Jogja | Kamis, 24 November 2022 | 12:44 WIB

Ria Ricis Asyik Pargoy hingga Tak Sengaja Senggol Kepala Baby Moana, Auto Ditegur Netizen: Hati-Hati!

Ria Ricis Asyik Pargoy hingga Tak Sengaja Senggol Kepala Baby Moana, Auto Ditegur Netizen: Hati-Hati!

Entertainment | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:50 WIB

Bukan Cuma Buat Pamer Video Pargoy, Ini Cara Benar Menggunakan Media Sosial Agar Bermanfaat

Bukan Cuma Buat Pamer Video Pargoy, Ini Cara Benar Menggunakan Media Sosial Agar Bermanfaat

Lifestyle | Kamis, 07 Juli 2022 | 21:21 WIB

Sadar sedang Direkam di Pinggir Jalan, Pengamen Badut Ini Pamer Joget Pargoy ke Netizen

Sadar sedang Direkam di Pinggir Jalan, Pengamen Badut Ini Pamer Joget Pargoy ke Netizen

Jogja | Rabu, 22 Juni 2022 | 11:40 WIB

Terkini

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:49 WIB

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:31 WIB

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:23 WIB

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:06 WIB

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:00 WIB

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:54 WIB

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB