Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban

Kamis, 01 Desember 2022 | 16:53 WIB
Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) aliasMas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya. [Antara/Didik Suhartono/tom]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena betapa sulitnya, betapa beratnya mengungkapkan kebenaran ini dan betapa sukar buat kami untuk menuntut keadilan," ungkapnya.

"Para korban dibungkam, tidak ada yang berani bersuara tidak ada yang berani melapor."

Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja

Kekecewaan itu turut dirasakan IP, vonis tujuh tahun bagi Bechi tak cukup menjadi balasan atas penderitaan yang dialaminya. Saat remaja dia sudah dilecehkan pelaku.

"Saya sejak usia 14 tahun mendapat kekerasan seksual dari Bechi, selain itu saya pernah diculik, disekap, dicekik, ditendang," ungkapnya.

"Beberapa kali kerudung saya dilempar rokok yang masih menyala."

Dia menginginkan Bechi divonis 16 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Dengan keputusan hakim yang memutus Bechi bersalah dan dikenai hukuman penjara 7 tahun. Saya merasa hukuman tersebut tidak sebanding dengan berbagai kekerasan yang saya alami," ujarnya sambil menahan tangis.

Setelah bergulir selama kurang lebih tiga tahun, Bechi akhirnya mendapat hukuman atas perbuatan bejatnya. Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya memvonisnya 7 tahun penjara pada 17 November 2022 lalu. Namun hukuman itu masih lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta Bechi divonis 16 tahun penjara.

Baca Juga: Bakar Menyan Doakan Mas Bechi Bebas, Puluhan Orang Padati PN Surabaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI