Mas Bechi Anak Kyai Jombang yang Tersangkut Kasus Pencabulan Santriwati, Dituntut 16 Tahun

Serang | Suara.com

Senin, 10 Oktober 2022 | 16:57 WIB
Mas Bechi Anak Kyai  Jombang yang Tersangkut Kasus Pencabulan Santriwati, Dituntut 16 Tahun
Tersangka kasus pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani (kedua kiri) di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng-Sidoarjo (Antara)

Di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (10/10), tuntutan 16 tahun pidana penjara itu, karena "tidak ada hal-hal yang meringankan" dari terdakwa.


Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati, mengatakan Bechi dituntut pasal 285 juncto 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Menurutnya, ancaman hukuman atas Bechi ditambah sepertiga dari hukuman awal.

"Pasal 285 juncto 65 ayat 1 KUHP. Kami menuntut ancaman maksimal karena 285 KUHP ini 12 tahun (ancaman penjaranya) maka ditambah sepertiga dari pasal 65, maka total 16 tahun itu yang kami ajukan," katanya, Senin (10/10).


Mia menyebut, selama persidangan, tidak ada hal-hal yang meringankan Bechi, sehingga pihaknya menjatuhkan pidana 16 tahun kepadanya.


"Dalam persidangan tidak ada hal-hal yang meringankan," tandasnya.


Kasus MSAT menjadi sorotan masyarakat setelah aparat kepolisian - dalam rentang sekitar dua tahun - kesulitan untuk menangkap dan menahannya.


Anak seorang kiai di Jombang, Jatim, ini dilaporkan ke kepolisian setempat karena diduga menyetubuhi dan mencabuli santriwati.


Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 November 2019, namun tidak pernah menghadiri tiga kali panggilan Polda Jatim. Setelah mendapat liputan secara meluas oleh media massa, MSAT kemudian dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan akhirnya menyerahkan diri kepada kepolisian, 8 Juli lalu.

Apa tanggapan Bechi?
Usai sidang, terdakwa Mas Bechi enggan menanggapi tuntutan jaksa atas dirinya.
"Nanti masih ada proses," ujarnya, pendek.


Adapun kuasa hukumnya, I Gede Pasek Suardika, menganggap tuntutan dari JPU terlalu "sadis".
"Tuntutannya sadis. Percuma kita membuka fakta persidangan, menggali keterangan saksi, menguji alat bukti di sidang kalau kemudian desainnya kembali ke awal bahwa harus dihukum seberat-beratnya bahwa ada target-target tertentu," paparnya.


Kemenag batalkan pencabutan izin operasional ponpes
Sebelumnya, Kementerian Agama membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Desa Losari, Ploso, Kabupaten Jombang.


Pembatalan ini dilakukan usai Kemenag mencabut izinnya tiga hari lalu atau pada Kamis (7/07) menyusul kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan lembaga pendidikan tersebut.


Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy, mengatakan pencabutan izin dibatalkan lantaran kasus dugaan kekerasan seksual ini hanya melibatkan salah satu pengurus pesantren, bukan lembaga.
Selain itu, alasan dia, terduga pelaku juga sudah ditangkap polisi.

"Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap)," ujar Muhadjir dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (11/7). Dia juga mengatakan, ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya.


Karena itulah dia berharap dengan berlakunya kembali izin pesantren ini membuat para orangtua santri kembali mendapat kepastian status belajar putra-putrinya dan bisa belajar dengan tenang.
"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bechi Dituntut 16 Tahun, Pengacara: Jaksa Tidak Pertimbangkan Fakta Persidangan

Bechi Dituntut 16 Tahun, Pengacara: Jaksa Tidak Pertimbangkan Fakta Persidangan

Jatim | Senin, 10 Oktober 2022 | 14:02 WIB

Ferdy Sambo Segera Disidang, Ratusan Personel Polisi Disiagakan

Ferdy Sambo Segera Disidang, Ratusan Personel Polisi Disiagakan

| Senin, 10 Oktober 2022 | 13:36 WIB

Kuasa Hukum Bharada E Siapkan Seorang Saksi yang Bisa Ringankan Hukuman Kliennya, Siapa?

Kuasa Hukum Bharada E Siapkan Seorang Saksi yang Bisa Ringankan Hukuman Kliennya, Siapa?

Batam | Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:22 WIB

Terkini

Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan

Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 18:47 WIB

Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat

Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat

Your Say | Jum'at, 10 April 2026 | 18:44 WIB

BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM

BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM

Sulsel | Jum'at, 10 April 2026 | 18:42 WIB

5 Lipstik Lokal untuk Makeup Bold, Warna Intens Elegan dan Tahan Seharian

5 Lipstik Lokal untuk Makeup Bold, Warna Intens Elegan dan Tahan Seharian

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 18:40 WIB

Telah Kucurkan Rp 530 Triliun, Ini Strategi BTN Genjot Penyaluran KPR

Telah Kucurkan Rp 530 Triliun, Ini Strategi BTN Genjot Penyaluran KPR

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 18:37 WIB

Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedubes AS

Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedubes AS

Foto | Jum'at, 10 April 2026 | 18:35 WIB

5 Rekomendasi Motor Bekas untuk GoRide Comfort dan GrabBike XL

5 Rekomendasi Motor Bekas untuk GoRide Comfort dan GrabBike XL

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 18:33 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Timor Leste Lewat Pegadaian

BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Timor Leste Lewat Pegadaian

Jatim | Jum'at, 10 April 2026 | 18:32 WIB

Ambisi Gila Kamboja, Naturalisasi 9 Pemain! Timnas Indonesia Harus Waspada Banget

Ambisi Gila Kamboja, Naturalisasi 9 Pemain! Timnas Indonesia Harus Waspada Banget

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 18:32 WIB

Sinopsis Gentayangan: Baim Wong Bangkrut dan Diteror di Hotel Tua, Malam Ini di ANTV

Sinopsis Gentayangan: Baim Wong Bangkrut dan Diteror di Hotel Tua, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 18:30 WIB