Diperintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Suruh Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 01 Desember 2022 | 17:44 WIB
Diperintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Suruh Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas
Diperintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Suruh Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas. (Kolase Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri sekaligus terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan mengakui jika dirinya memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan rekaman CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga sesuai Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas pada 8 Juli 2022.

Pengakuan itu disampaikan Hendra dalam persidangan obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Kala itu, Hendra mengaku tengah diinterogasi anggota Tim Khusus (Timsus) Polri Agus Sariful. Dia ditanyai perihal perintah mengamankan CCTV kepada anak buahnya.

Setelah rekaman CCTV itu dikuasai, Hendra melaporkan hal tersebut ke Ferdy Sambo.

Hendra menyebut tindakan mengamankan CCTV itu merupakan perintah Sambo.

"'Ada tidak di buku kamus besar?', 'ada silakan cek', 'dilaporkan ke FS  (Ferdy Sambo)?', 'dilaporkan," terang Hendra.

Diketahui, Hendra Kurniawan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Agus dan Hendra bersama dengan empat orang lainnya.

Lima terdakwa lain yang dimaksud adalah, Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKP Irfan Widyanto, dan AKBP Arif Rachman Arifin. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

baca juga

Agus dan Hendra didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Hendra Bingung Dipatsus

Sebelumnya, Hendra Kurniawan mengaku masih kebingungan dimasukkan di penempatan khusus (Patsus). Pasalnya, Hendra menyebut semua yang dia lakukan atas perintah Ferdy Sambo.

Keterangan itu diungkapkannya saat duduk sebagai terdakwa dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Hendra mengatakan dirinya diperiksa oleh anggota Tim Khusus (Timsus) Polri kala itu Agus Sariful terkait kasus kematian Brigadir Yosua. Saat diperiksa Hendra ditanyai perihal pengantaran jenazah Yosua ke Jambi dan soal mengamankan CCTV di Rumah Duren Tiga.

"Ketika di timsus kebetulan yang bersangkutan tanyakan ke saya 'Betul ke Jambi', 'Perintah siapa?' 'FS'," kata Hendra di Sidang.

"Kemudian betul ada perintah mengamankan CCTV?' 'Betul' 'Bagaimana bentuknya?' 'Screening' 'Screening itu apa?' 'Mendeteksi, menyeleksi," imbuhnya.

Hendra menjelaskan semua keterangan pemeriksaannya hanya ditulis di sebuah kertas. Pemeriksaan itu berlangsung pada 8 Agustus 2022.

"Dilaporkan lagi tidak ke FS hanya sampai itu saja dan itu hanya ditulis di kertas, tidak ada berita acara di situ, saya tulis lagi tanda tangan," ungkapnya.

Usai diperiksa, Hendra pun mengaku langsung Dipatsus. Atas alasan itu, Hendra mengaku masih penasaran atas dasar alat bukti apa dirinya Dipatsus.

"Jadi ketika saya diperiksa pun sudah tanggal 8 Agustus saya diperiksa langsung saya patsus. Jadi saya bingung saya di patsus alat bukti apa?," kisah Hendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Brigadir J Minta Hakim Periksa Pak Eben untuk Gali Wanita Misterius di Rumah Ferdy Sambo yang Nangis

Kuasa Hukum Brigadir J Minta Hakim Periksa Pak Eben untuk Gali Wanita Misterius di Rumah Ferdy Sambo yang Nangis

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:22 WIB

'Ih Manusia Ini Kenapa' Komentar Bharada E soal Status WhatsApp Susi ART Ferdy Sambo

'Ih Manusia Ini Kenapa' Komentar Bharada E soal Status WhatsApp Susi ART Ferdy Sambo

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:10 WIB

Hendra Kurniawan Curhat Masih Bingung Dipatsus Gegara Kasus Brigadir Yosua, Alat Buktinya Apa?

Hendra Kurniawan Curhat Masih Bingung Dipatsus Gegara Kasus Brigadir Yosua, Alat Buktinya Apa?

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:10 WIB

Adu Fans Ferdy Sambo Dan Bharada E di Ruang Sidang: Beda Etika

Adu Fans Ferdy Sambo Dan Bharada E di Ruang Sidang: Beda Etika

Sumatera | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:45 WIB

Hakim: Kenapa Ferdy Sambo Selalu Pulang Malam dan Pisah Rumah dari Putri Candrawathi?

Hakim: Kenapa Ferdy Sambo Selalu Pulang Malam dan Pisah Rumah dari Putri Candrawathi?

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:43 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×