Diperintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Suruh Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 01 Desember 2022 | 17:44 WIB
Diperintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Suruh Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas
Diperintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Suruh Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas. (Kolase Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri sekaligus terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan mengakui jika dirinya memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan rekaman CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga sesuai Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas pada 8 Juli 2022.

Pengakuan itu disampaikan Hendra dalam persidangan obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Kala itu, Hendra mengaku tengah diinterogasi anggota Tim Khusus (Timsus) Polri Agus Sariful. Dia ditanyai perihal perintah mengamankan CCTV kepada anak buahnya.

Setelah rekaman CCTV itu dikuasai, Hendra melaporkan hal tersebut ke Ferdy Sambo.

Hendra menyebut tindakan mengamankan CCTV itu merupakan perintah Sambo.

"'Ada tidak di buku kamus besar?', 'ada silakan cek', 'dilaporkan ke FS  (Ferdy Sambo)?', 'dilaporkan," terang Hendra.

Diketahui, Hendra Kurniawan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Agus dan Hendra bersama dengan empat orang lainnya.

Lima terdakwa lain yang dimaksud adalah, Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKP Irfan Widyanto, dan AKBP Arif Rachman Arifin. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

baca juga

Agus dan Hendra didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Hendra Bingung Dipatsus

Sebelumnya, Hendra Kurniawan mengaku masih kebingungan dimasukkan di penempatan khusus (Patsus). Pasalnya, Hendra menyebut semua yang dia lakukan atas perintah Ferdy Sambo.

Keterangan itu diungkapkannya saat duduk sebagai terdakwa dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Hendra mengatakan dirinya diperiksa oleh anggota Tim Khusus (Timsus) Polri kala itu Agus Sariful terkait kasus kematian Brigadir Yosua. Saat diperiksa Hendra ditanyai perihal pengantaran jenazah Yosua ke Jambi dan soal mengamankan CCTV di Rumah Duren Tiga.

"Ketika di timsus kebetulan yang bersangkutan tanyakan ke saya 'Betul ke Jambi', 'Perintah siapa?' 'FS'," kata Hendra di Sidang.

"Kemudian betul ada perintah mengamankan CCTV?' 'Betul' 'Bagaimana bentuknya?' 'Screening' 'Screening itu apa?' 'Mendeteksi, menyeleksi," imbuhnya.

Hendra menjelaskan semua keterangan pemeriksaannya hanya ditulis di sebuah kertas. Pemeriksaan itu berlangsung pada 8 Agustus 2022.

"Dilaporkan lagi tidak ke FS hanya sampai itu saja dan itu hanya ditulis di kertas, tidak ada berita acara di situ, saya tulis lagi tanda tangan," ungkapnya.

Usai diperiksa, Hendra pun mengaku langsung Dipatsus. Atas alasan itu, Hendra mengaku masih penasaran atas dasar alat bukti apa dirinya Dipatsus.

"Jadi ketika saya diperiksa pun sudah tanggal 8 Agustus saya diperiksa langsung saya patsus. Jadi saya bingung saya di patsus alat bukti apa?," kisah Hendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Brigadir J Minta Hakim Periksa Pak Eben untuk Gali Wanita Misterius di Rumah Ferdy Sambo yang Nangis

Kuasa Hukum Brigadir J Minta Hakim Periksa Pak Eben untuk Gali Wanita Misterius di Rumah Ferdy Sambo yang Nangis

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:22 WIB

'Ih Manusia Ini Kenapa' Komentar Bharada E soal Status WhatsApp Susi ART Ferdy Sambo

'Ih Manusia Ini Kenapa' Komentar Bharada E soal Status WhatsApp Susi ART Ferdy Sambo

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:10 WIB

Hendra Kurniawan Curhat Masih Bingung Dipatsus Gegara Kasus Brigadir Yosua, Alat Buktinya Apa?

Hendra Kurniawan Curhat Masih Bingung Dipatsus Gegara Kasus Brigadir Yosua, Alat Buktinya Apa?

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:10 WIB

Adu Fans Ferdy Sambo Dan Bharada E di Ruang Sidang: Beda Etika

Adu Fans Ferdy Sambo Dan Bharada E di Ruang Sidang: Beda Etika

Sumatera | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:45 WIB

Hakim: Kenapa Ferdy Sambo Selalu Pulang Malam dan Pisah Rumah dari Putri Candrawathi?

Hakim: Kenapa Ferdy Sambo Selalu Pulang Malam dan Pisah Rumah dari Putri Candrawathi?

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:43 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×