Cuti Brigadir J hingga Waktu Penerbitan Surat Jadi Sorotan, Berapa Lama Jam Kerja Polisi Sebenarnya?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 01 Desember 2022 | 20:25 WIB
Cuti Brigadir J hingga Waktu Penerbitan Surat Jadi Sorotan, Berapa Lama Jam Kerja Polisi Sebenarnya?
Sejumlah saksi dihadirkan saat sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

13.00–15.30

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf b, diatur jam kerja meliputi:a. hari Senin sampai dengan Kamis:

07.00–12.00

12.00–13.00 (waktu istirahat)

13.00–14.00

b. hari Jumat:

07.00–11.30

11.30–13.00 (waktu istirahat)

13.00–14.30

Baca Juga: 9 Pengakuan 'Dosa' Bharada E di Hadapan Hakim, Kotak Pandora Terbuka?

c. hari Sabtu 07.00-12.00

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI