Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau yang kerap disebut Bharada E menyampaikan pengakuan'dosa' di depan Hakim. Kesaksian itu disampaikan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Hakim PN Jaksel menyatakan Richard dilindungi LPSK sejak awal hingga kini. Ia juga meminta Richard berkata jujur karena sudah dari awal membuka kotak pandora dan dilindungi LPSK.
Berikut ini pengakuan dosea Bharada E did epan Hakim buka kotak pandora.
Bharada E mimpi buruk
Pemeriksaan diawali dengan ketika Hakim bertanya alasan Bharada E mancabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan ungkap skenario Ferdy Sambo. Bharada E mengaku mengalami mimpi buruk.
Ketika Hakim menanyai apa mimpinya, Bharada E mengiyakan bahwa Brigadir J mendatanginya. Ia mengaku setelah penembakan, ia merasa bersalah dan tertekan karena dipaksa Ferdy Sambo mengikuti skenarionya.
Lega ditangkap polisi
Bharada E pun mengaku lega karena polisi membawanya ke tahanan. Perasaan bersalah dan tertekan mulai memudar dan akhirnya berani menyampaikan kebenaran. Awalnya, ia mau mengikuti skenario Sambo karena jabatannya.
"Saya takut, yang mulia. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," ucap Richard.
Baca Juga: Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Bingung Sampai di Patsus: Alat Bukti Apa?
Perempuan keluar rumah menangis