Begini Cara Buat SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2

Aulia Hafisa

Senin, 05 Desember 2022 | 11:23 WIB
Begini Cara Buat SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2
Cara Buat SKCK Online (istock)

Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, pendaftaran rekrutmen bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gelombang atau batch kedua tahun 2022 sudah dibuka. Pendaftaran yang dilakukan secara online masih akan berlangsung hingga tanggal 7 Desember mendatang.

Dalam rangka turut serta mendaftar rekrutmen BUMN 2022, setiap pelamar yang akan melakukan pendaftaran dan belum pernah mengikuti seleksi rekrutmen bersama BUMN tahun 2022 pada gelombang sebelumnya, diwajibkan untuk mengunggah sejumlah dokumen seperti foto, KTP, ijazah, hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Perlu diketahui, syarat dokumen SKCK sebetulnya tidak diwajibkan atau dapat diunggah jika pelamar memilikinya. Namun, jika Anda ingin menyertakan dokumen ini, maka Anda bisa simak cara buat SKCK online di bawah ini.

Cara Buat SKCK Online

Untuk melamar pekerjaan di BUMN, maka pengajuan SKCK dapat dilakukan di tingkat Polres. Bagaimana caranya? Simak langkah-langkahnya di bawah ini dengan teliti. 

Dituliskan di dalam laman resmi Polri, beberapa persyaratan untuk membuat SKCK di Polres adalah sebagai berikut:

- Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

- Fotokopi kartu keluarga (KK) 

- Fotokopi akta lahir atau ijazah atau surat nikah

baca juga

- Pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar

- Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari. 

Permohonan pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:

- Pengajuan SKCK baru secara online dapat dilakukan melalui laman https://skck.polri.go.id

- Silakan lakukan registrasi dan isi formulir daftar pertanyaan yang ada.

- Kemudian Anda akan diminta mengisi data satuan wilayah, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran, dan keterangan lain yang diperlukan, termasuk mengunggah file persyaratan. 

- Pada saat mengajukan permohonan pembuatan SKCK secara online, maka Anda dapat memilih metode pembayaran biaya pembuatan SKCK, baik tunai atau transfer via BRI Virtual Account.

- Setelah melampirkan dan mengunggah file yang dibutuhkan, maka Anda akan memperoleh kode barcode untuk mencetak SKCK. 

- Kemudian, Anda dapat mendatangi loket pelayanan kantor polisi yang telah dipilih saat mengajukan permohonan secara online, dalam hal ini Polres, dengan membawa kode barcode dan persyaratan untuk mencetak SKCK.

Sebagai tambahan informasi, kode registrasi dapat diserahkan ke petugas SKCK dan mengisi formulir yang tersedia. Jika berkas telah lengkap, maka selanjutnya akan dilakukan penerbitan SKCK.

Sekian informasi mengenai cara pembuatan SKCK. Cara buat SKCK online cukup mudah dan praktis, bukan? 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Dianggap Layak Maju Jadi Cawapres 2024, Analis Beri Alasan Ini

Erick Thohir Dianggap Layak Maju Jadi Cawapres 2024, Analis Beri Alasan Ini

News | Senin, 05 Desember 2022 | 09:15 WIB

Kawasan Industri Pulo Gadung Pindah ke Subang, Menteri BUMN Bilang Begini

Kawasan Industri Pulo Gadung Pindah ke Subang, Menteri BUMN Bilang Begini

Purwasuka | Minggu, 04 Desember 2022 | 19:48 WIB

Kementerian BUMN Minta Bank Plat Merah Perbanyak Porsi Kredit Kendaraan Listrik

Kementerian BUMN Minta Bank Plat Merah Perbanyak Porsi Kredit Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 00:10 WIB

Terkini

419 Hinian Tetap Semeru di Lumajang Kosong, Pemkab Verifikasi untuk Penataan

419 Hinian Tetap Semeru di Lumajang Kosong, Pemkab Verifikasi untuk Penataan

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Kendal Tornado FC Gagal Gusur Deltras, Manajemen Tetap Gas Target Liga 1

Kendal Tornado FC Gagal Gusur Deltras, Manajemen Tetap Gas Target Liga 1

Jawa Tengah | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Pemerintah Klaim Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid, Negara Masih Sangat Kuat

Pemerintah Klaim Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid, Negara Masih Sangat Kuat

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Kenapa Halloween Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober? Ini Sejarahnya

Kenapa Halloween Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober? Ini Sejarahnya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Tegur Terduga Pencuri Motor di Palembang, Polisi Ditembak hingga Peluru Nyaris Kena Kepala

Tegur Terduga Pencuri Motor di Palembang, Polisi Ditembak hingga Peluru Nyaris Kena Kepala

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades

Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Urutan Pakai Bedak Padat dan Krim Kelly agar Hasil Makeup Tidak Dempul

Urutan Pakai Bedak Padat dan Krim Kelly agar Hasil Makeup Tidak Dempul

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak

Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Lagi pada 2027/2028, Apa yang Perlu Diketahui?

Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Lagi pada 2027/2028, Apa yang Perlu Diketahui?

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:00 WIB

×