Begini Cara Buat SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2

Aulia Hafisa

Senin, 05 Desember 2022 | 11:23 WIB
Begini Cara Buat SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2
Cara Buat SKCK Online (istock)

Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, pendaftaran rekrutmen bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gelombang atau batch kedua tahun 2022 sudah dibuka. Pendaftaran yang dilakukan secara online masih akan berlangsung hingga tanggal 7 Desember mendatang.

Dalam rangka turut serta mendaftar rekrutmen BUMN 2022, setiap pelamar yang akan melakukan pendaftaran dan belum pernah mengikuti seleksi rekrutmen bersama BUMN tahun 2022 pada gelombang sebelumnya, diwajibkan untuk mengunggah sejumlah dokumen seperti foto, KTP, ijazah, hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Perlu diketahui, syarat dokumen SKCK sebetulnya tidak diwajibkan atau dapat diunggah jika pelamar memilikinya. Namun, jika Anda ingin menyertakan dokumen ini, maka Anda bisa simak cara buat SKCK online di bawah ini.

Cara Buat SKCK Online

Untuk melamar pekerjaan di BUMN, maka pengajuan SKCK dapat dilakukan di tingkat Polres. Bagaimana caranya? Simak langkah-langkahnya di bawah ini dengan teliti. 

Dituliskan di dalam laman resmi Polri, beberapa persyaratan untuk membuat SKCK di Polres adalah sebagai berikut:

- Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

- Fotokopi kartu keluarga (KK) 

- Fotokopi akta lahir atau ijazah atau surat nikah

baca juga

- Pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar

- Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari. 

Permohonan pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:

- Pengajuan SKCK baru secara online dapat dilakukan melalui laman https://skck.polri.go.id

- Silakan lakukan registrasi dan isi formulir daftar pertanyaan yang ada.

- Kemudian Anda akan diminta mengisi data satuan wilayah, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran, dan keterangan lain yang diperlukan, termasuk mengunggah file persyaratan. 

- Pada saat mengajukan permohonan pembuatan SKCK secara online, maka Anda dapat memilih metode pembayaran biaya pembuatan SKCK, baik tunai atau transfer via BRI Virtual Account.

- Setelah melampirkan dan mengunggah file yang dibutuhkan, maka Anda akan memperoleh kode barcode untuk mencetak SKCK. 

- Kemudian, Anda dapat mendatangi loket pelayanan kantor polisi yang telah dipilih saat mengajukan permohonan secara online, dalam hal ini Polres, dengan membawa kode barcode dan persyaratan untuk mencetak SKCK.

Sebagai tambahan informasi, kode registrasi dapat diserahkan ke petugas SKCK dan mengisi formulir yang tersedia. Jika berkas telah lengkap, maka selanjutnya akan dilakukan penerbitan SKCK.

Sekian informasi mengenai cara pembuatan SKCK. Cara buat SKCK online cukup mudah dan praktis, bukan? 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Dianggap Layak Maju Jadi Cawapres 2024, Analis Beri Alasan Ini

Erick Thohir Dianggap Layak Maju Jadi Cawapres 2024, Analis Beri Alasan Ini

News | Senin, 05 Desember 2022 | 09:15 WIB

Kawasan Industri Pulo Gadung Pindah ke Subang, Menteri BUMN Bilang Begini

Kawasan Industri Pulo Gadung Pindah ke Subang, Menteri BUMN Bilang Begini

Purwasuka | Minggu, 04 Desember 2022 | 19:48 WIB

Kementerian BUMN Minta Bank Plat Merah Perbanyak Porsi Kredit Kendaraan Listrik

Kementerian BUMN Minta Bank Plat Merah Perbanyak Porsi Kredit Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 00:10 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×