Pendaftaran Telah Dibuka, Berapa Gaji Panitia Pemilu?

Aulia Hafisa

Senin, 05 Desember 2022 | 13:05 WIB
Pendaftaran Telah Dibuka, Berapa Gaji Panitia Pemilu?
Berapa Gaji Panitia Pemilu? (Freepik)

Suara.com - Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memang tengah membuka rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). PPK dan PPS adalah panitia atau kelompok yang terlibat di dalam penyelenggaraan pemilu.

Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) adalah salah satu tim ad hoc dalam penyelenggaraan pemilu, di mana panitia ini dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili dimana lembaga tersebut ditugaskan.

Rekrutmen PPK ini berlangsung sejak tanggal 20 November sampai dengan 16 desember 2022 mendatang. PPS akan dibuka pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 16 Januari 2023.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan bahwa jumlah anggota PPK yang akan direkrut mencapai 36.330 untuk 7.266 kecamatan di seluruh Indonesia. Jumlah anggota PPS yang akan direkrut adalah mencapai 251.295 orang untuk 83.765 desa/kelurahan se-Indonesia.

Salah satu hal yang menjadi kabar gembira bagi calon pendaftar adalah dari besaran honor atau gaji yang akan diterima oleh petugas PPK yang naik dari pemilu sebelumnya. Memangnya, berapa gaji panitia pemilu

Berapa Gaji Panitia Pemilu

Dilansir dari laman Indonesiabaik.id, panitia pemilu akan mendapatkan gaji dengan rincian berikut ini. 

Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

- Ketua PPK: Rp2.500.000/bulan

baca juga

- Anggota PPK: Rp2.200.000/bulan

- Masa Kerja PPK: 4 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024.

Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS)

- Ketua PPS: Rp1.500.000/bulan

- Anggota PPS: Rp1.300.000/bulan

- Masa Kerja PPS: 17 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024.

Nantinya, pendaftaran PPK maupun PPS akan dilakukan melalui laman resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) siakba.kpu.go.id.

Pendaftaran ini berbeda dengan yang sebelumnya di mana pendaftaran dilakukan secara manual. Di Pemilu 2024, pendaftaran akan dilakukan secara online.

Sebagai tambahan informasi, SIAKBA telah diluncurkan secara resmi pada tanggal 20 Oktober 2022. Untuk bisa mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS, masyarakat harus memiliki akun SIAKBA terlebih dahulu. Kemudian, pelamar harus menyiapkan berkas pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 di mana kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui pengunggahan secara mandiri di situs SIAKBA. 

Selain itu, bisa juga mendatangi langsung Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu pendaftaran ke laman siakba.kpu.go.id.

Bagaimana, setelah melihat berapa gaji panitia pemilu, apakah Anda semakin tertarik dan mantap untuk mendaftar? Pastikan Anda telah memenuhi syarat dan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, ya. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Dibuka! Ini Cara dan Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024

Segera Dibuka! Ini Cara dan Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024

Purwokerto | Jum'at, 02 Desember 2022 | 20:12 WIB

Lengkap! 7 Syarat Dokumen Daftar PPS Pemilu 2024 dan Panduan Cara Daftar

Lengkap! 7 Syarat Dokumen Daftar PPS Pemilu 2024 dan Panduan Cara Daftar

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:15 WIB

Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya

Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya

News | Kamis, 24 November 2022 | 14:22 WIB

Terkini

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB