Tak Setuju Isi RUU KUHP? Yasonna: Gugat Saja ke MK, Lebih Elegan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 05 Desember 2022 | 15:43 WIB
Tak Setuju Isi RUU KUHP? Yasonna: Gugat Saja ke MK, Lebih Elegan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) akan segera disahkan oleh pemerintah. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pun mewanti-wanti bahwa RUU KHUP ini tidak bisa memuaskan banyak pihak.

Yasonna menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait RUU KUHP ke berbagai penjuru Indonesia. Meski demikian, ia mengakui bahwa RUU KUHP sudah pasti tidak akan mendapatkan 100 persen persetujuan dari semua kalangan masyarakat.

"Ini (RUU KUHP) sudah dibahas dan disosialisasikan ke seluruh penjuru Tanah Air, penjuru stakeholder. Kalau untuk 100 persen setuju, tidak mungkin," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (5/12/2022).

Rencananya, kata Yasonna, RUU KUHP akan segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna. Mengenai kemungkinan memicu kontroversi, ia menyebut lebih baik ketimbang Indonesia terus memakai landasan hukum produk Belanda yang di masa kini sudah ortodoks.

"Daripada kita harus pakai UU KUHP Belanda yang sudah ortodoks dan dalam KUHP sudah banyak reformatif," jelas Yasonna.

Jika ada masyarakat yang merasa tidak setuju atau keberatan dengan isi RUU KUHP, maka Yasonna menyarankan agar langsung melakukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK).

"Bagus mau ada perbedaan pendapat sendiri nanti kalau sudah disahkan, gugat di MK. Itu mekanisme konstitusional," sarannya.

Menurutnya, upaya menggugat ke MK adalah cara yang lebih elegan ketimbang upaya membajak RUU KUHP atau berusaha untuk menghalang-halangi proses pengesahannya.

"Gugat saja (RUU KUHP) di MK, lebih elegan caranya," tegasnya.

baca juga

Rencana pengesahan RUU KUHP dalam rapat paripurna juga telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan, para pimpinan DPR dan Badan Musyawarah telah selesai melakukan rapat untuk membahas RUU KUHP.

Dasco juga menyebut adanya kemungkinan RUU KUHP akan disahkan sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 Desember 2022 mendatang.

"Rapim (rapat pimpinan) dan Bamus sudah selesai," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (5/12/2022).

"Pengesahan itu kan kira-kira nanti. Jadwal paripurna terdekat yang nanti akan diagendakan. Kemungkinan tersebut (disahkan) ada, karena pengambilan tingkat satunya kan sudah," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Sosialisasikan RUU KUHP Kepada Masyarakat dan Akademisi Bali

Kominfo Sosialisasikan RUU KUHP Kepada Masyarakat dan Akademisi Bali

News | Sabtu, 03 Desember 2022 | 06:34 WIB

Kominfo Ajak Publik Lebih Cermat Lewat Sosialisasi Antihoaks RUU KUHP

Kominfo Ajak Publik Lebih Cermat Lewat Sosialisasi Antihoaks RUU KUHP

News | Sabtu, 03 Desember 2022 | 06:26 WIB

Tolak Pengesahan, Aliansi Nasional Reformasi KUHP Terbitkan 'RKUHP: Panduan Mudah #TibaTibaDipenjara'

Tolak Pengesahan, Aliansi Nasional Reformasi KUHP Terbitkan 'RKUHP: Panduan Mudah #TibaTibaDipenjara'

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:24 WIB

Baleg DPR Masih Tunggu Pemerintah Serahkan Rancangan Revisi UU IKN

Baleg DPR Masih Tunggu Pemerintah Serahkan Rancangan Revisi UU IKN

News | Rabu, 30 November 2022 | 15:48 WIB

RUU KUHP Disetujui Komisi III, Arsul Sani: RUU Ini Sudah Menyerap Aspirasi Masyarakat

RUU KUHP Disetujui Komisi III, Arsul Sani: RUU Ini Sudah Menyerap Aspirasi Masyarakat

DPR | Selasa, 29 November 2022 | 14:15 WIB

Ini Pasal RKUHP Seks Diluar Nikah dan Kumpul Kebo jika Resmi Disahkan

Ini Pasal RKUHP Seks Diluar Nikah dan Kumpul Kebo jika Resmi Disahkan

Serang | Jum'at, 25 November 2022 | 17:53 WIB

Terkini

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:07 WIB

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:45 WIB

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:44 WIB

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:36 WIB

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB