KPU Tegaskan hingga Kekinian Tak Ada Perubahan Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 05 Desember 2022 | 21:55 WIB
KPU Tegaskan hingga Kekinian Tak Ada Perubahan Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan hingga kekinian proses tahapan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tidak ada yang mengalami perubahan. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengatakan hingga kekinian proses tahapan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tidak ada yang mengalami perubahan.

Dimana 14 Desember 2022 nanti KPU akan tetap menerapkan kepesertaan parpol peserta pemilu hingga melakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu.

Hal itu disampaikan Idham dalam sebuah diskusi bertajuk 'Partai Baru vs Partai Lama: Dinamika Pendaftaran, Verifikasi, Partai Politik Peserta Pemilu 2024' yang digelar Senin (5/12/2022).

"Pertama, yang jelas tanggal 14 Desember 2022, sampai saat ini tidak ada perubahan. Di tanggal 14 Desember 2022 tersebut, kami akan menerapkan kepesertaan parpol peserta pemilu," kata Idham.

Idham menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan pengundian terhadap nomor urut peserta Pemilu 2024. Nantinya akan diumumkan pada hari yang sama.

"Yang kedua, kami akan melakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu. Yang ketiga kami akan mengumumkan di hari yang sama di tanggal 14 Desember 2022," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk bisa memantau semua proses tahapan Pemilu 2024 di KPU. Terlebih pada 14 Desember 2022 nanti.

"Karena ini momen bersejarah bagi bangsa dan negara Indonesia. Karena kita ketahui, peserta pemilu adalah Parpol untuk pemilu legislatif 2024," tuturnya.

Perppu

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian, angkat bicara soal wacana nomor urut peserta Pemilu 2024 tak perlu diubah atau diundi untuk dimasukan ke rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu.

Menurutnya, memang hal tersebut tidak menjadi hal yang subtantif untuk dimasukan ke Perppu Pemilu. Namun, kata dia, jika semua pihak seperti KPU, hingga DPR sepakat, maka pemerintah akan melakukan hal yang sama.

"Iya bukan substantif, tapi kalau memang disepakati kpu Bawaslu, DKPP, DPR, kenapa juga pemerintah gak sepakat. Pendapat saya itu baik juga," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Ia mengatakan, nantinya pihak pemerintah akan membahas lebih lanjut soal wacana nomor urut tersebut.

"Itu kan baru di tingkat teknis, tapi kan saya harus bicarakan di tingkat pemerintah juga," ungkapnya.

Adapun di sisi lain, soal penerbitan Perppu Pemilu tersebut lebih difokuskan untuk mengubah aturan dengan bertambahnya juga jumlah Provinsi di Indonesia seiring baru disahkan sejumlah daerah otonomi baru atau DOB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahri Hamzah: Bikin Partai Politik di Indonesia, Kayak Bikin Negara

Fahri Hamzah: Bikin Partai Politik di Indonesia, Kayak Bikin Negara

News | Senin, 05 Desember 2022 | 21:31 WIB

Anak Buah Megawati Cium Manuver Politik Relawan Jokowi di GBK: Ingin Menekan Partai Politik, Iya Kan?

Anak Buah Megawati Cium Manuver Politik Relawan Jokowi di GBK: Ingin Menekan Partai Politik, Iya Kan?

| Senin, 05 Desember 2022 | 20:41 WIB

Koalisi Perubahan Tawarkan Prabowo Cawapres Anies jika mau Bergabung

Koalisi Perubahan Tawarkan Prabowo Cawapres Anies jika mau Bergabung

| Senin, 05 Desember 2022 | 19:22 WIB

PKS Cenderung Dukung Anies setelah 2 kali Gagal Dukung Prabowo

PKS Cenderung Dukung Anies setelah 2 kali Gagal Dukung Prabowo

| Senin, 05 Desember 2022 | 17:51 WIB

Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Drastis, Besarannya Bikin Auto Full Senyum!

Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Drastis, Besarannya Bikin Auto Full Senyum!

News | Senin, 05 Desember 2022 | 15:56 WIB

Gerakan Relawan Jokowi Dicurigai Punya Agenda Dukung Presiden Tiga Periode? Politikus PDIP: Konstitusi Membatasi!

Gerakan Relawan Jokowi Dicurigai Punya Agenda Dukung Presiden Tiga Periode? Politikus PDIP: Konstitusi Membatasi!

News | Senin, 05 Desember 2022 | 15:30 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB