Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Drastis, Besarannya Bikin Auto Full Senyum!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 05 Desember 2022 | 15:56 WIB
Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Drastis, Besarannya Bikin Auto Full Senyum!
Ilustrasi Pemilu - Gaji PPK Pemilu 2024 [Dok.Antara]

Suara.com - Para calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pemilu 2024 kini mulai memasuki tahap seleksi tertulis. Semakin banyak orang yang penasaran, berapa sih besaran gaji PPK Pemilu 2024?

Merujuk Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, ada kenaikan signifikan pada gaji PPK Pemilu 2024 dibandingkan pada Pemilu sebelumnya.

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan rinci mengenai gaji PPK Pemilu 2024 berikut ini.

Besaran Gaji PPK Pemilu 2024

Berikut ini rincian besaran gaji PPK dan PPS untuk jabatan ketua dan anggota lengkap dengan masa kerjanya.

Posisi PPK

  • Gaji Ketua PPK sebesar Rp 2.500.000/bulan
  • Gaji Anggota PPK sebesar Rp 2.200.000/bulan
  • Masa kerja PPK mulai 4 Januari 2023 - 4 April 2024

Posisi PPS

  • Gaji Ketua PPS sebesar Rp 1.500.000/bulan
  • Gaji Anggota PPS sebesar Rp 1.300.000/bulan
  • Masa kerja PPS mulai 17 Januari 2023 - 4 April 2024

Jadwal Tahapan Pendaftaran PPK Pemilu 2024

Berikut ini jadwal tahapan pendaftaran PPK Pemilu 2024 selengkapnya dikutip dari laman resmi KPU.

  • 20-29 November 2022: Pendaftaran PPK
  • 21 November-1 Desember 2022: Pemeriksaan berkas administrasi calon anggota PPK
  • 2-4 Desember 2022: Pengumuman hasil seleksi administrasi PPK Pemilu 2024
  • 5-7 Desember 2022: Tes tertulis
  • 8-10 Desember 2022: Pengumuman hasil tes tertulis
  • 2-10 Desember 2022: Tanggapan dan masukan masarakat terhadap calon anggota PPK
  • 11-13 Desember 2022: Wawancara calon anggota PPK
  • 14-16 Desember 2022: Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK
  • 16 Desember 2022: Penetapan anggota PPK
  • 4 Januari 2023: Pelantikan anggota PPK

Syarat Jadi PPK Pemilu 2024

Setelah mengetahui gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, apakah Anda tertarik untuk bergabung? Jika ya, Anda harus memenuhi beberapa syarat PPK dan PPS Pemilu 2024 berikut ini.

KPU akan mulai membuka pendaftaran PPK dan PPS pada 20 November 2022. Oleh karenanya, segera persiapkan diri Anda dan penuhi persyaratan yang diminta.

  1. WNI
  2. Berusia minimal 17 tahun.
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Mempunyai integritas yang tinggi, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
  6. Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
  7. Mampu secara jasmani, rohani dan juga bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  8. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
  9. Tidak pernah dipidana penjara atas putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Demikian besaran gaji PPK Pemilu 2024 hingga jadwal tahapan pendaftaran PPK. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Sampai Kapan? Masih Banyak Lowongan Tersedia!

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Sampai Kapan? Masih Banyak Lowongan Tersedia!

News | Senin, 05 Desember 2022 | 15:24 WIB

6 Syarat Dokumen PPPK Kemenag 2022, Segera Persiapkan!

6 Syarat Dokumen PPPK Kemenag 2022, Segera Persiapkan!

News | Senin, 05 Desember 2022 | 14:55 WIB

Pendaftaran Telah Dibuka, Berapa Gaji Panitia Pemilu?

Pendaftaran Telah Dibuka, Berapa Gaji Panitia Pemilu?

News | Senin, 05 Desember 2022 | 13:05 WIB

Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya

Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya

News | Kamis, 24 November 2022 | 14:22 WIB

7 Syarat Berkas PPK dan PPS Pemilu 2024 yang Wajib Diunggah ke SIAKBA, Catat!

7 Syarat Berkas PPK dan PPS Pemilu 2024 yang Wajib Diunggah ke SIAKBA, Catat!

News | Kamis, 24 November 2022 | 11:24 WIB

Link Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Ikuti Panduan Cara Mendaftar dan Syaratnya

Link Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Ikuti Panduan Cara Mendaftar dan Syaratnya

News | Selasa, 22 November 2022 | 18:22 WIB

Terkini

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:14 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:13 WIB

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB