"Pandai memang saudara ini," ucap Hakim.
Berita Acara Pemeriksaan Disobek-sobek
Di momen lain, Kuat Maruf kemudian mengungkapkan ia dan Ricky Rizal serta Bharada E sempat dibawa Provos itu diperiksa di tempat terpisah satu sama lain.
Hal itu dilakukan usai peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas kompleks Duren Tiga.
Kepada Kuat Maruf, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso bertanya terkait skenario yang sebelumnya sudah dibuat oleh Ferdy Sambo.
"Tidak, awalnya karena saya belum ada apa-apa, saya sudah jawab semua (pertanyaan penyidik polisi di Provos), tapi baru separuh Pak Sambo datang. Itu kerta (berita acara interogasi) disobek-sobek," ujar Kuat Maruf kepada hakim.
Hakim lantas menanyakan siapa anggota polisi di Provos yang memeriksaanya saat itu. Kuat sendiri mengaku tidak kenal personel Provos yang memeriksanya.
"Saya tidak kenal," ucap Kuat menjawab pertanyaan hakim soal siapa anggota provos yang memeriksanya.
"Provosnya siapa, siapa Provos-nya? Biar kita panggil sekarang, benar tidak keterangan saudara ini," ujar hakim.
Baca Juga: Bikin Hakim Emosi, Deretan Pengakuan Ricky Rizal Panaskan Sidang Pembunuhan Brigadir J
"Baik bagus dipanggil yang mulia, biar jelas," timpal Kuat.
Namun ketika hakim menanyakan siapa nama anggota Provos itu, Kuat menjawab tidak kenal.
"Saya tidak kenal," ujar Kuat.
Jawaban Kuat ternyata bikin hakim bingung sekaligus heran.
"Bagaimana saudara ini?," ujar hakim.
"Saya tidak kenal yang memeriksa saya," kata Kuat.