Pernyataan tersebut disampaikan ketika Agus menceritakan kronologi perjalanan ke Jambi pada 11 Juli-13 Juli 2022.
Dalam kesaksian tersebut, Agus juga mengaku tidak mengetahui siapa yang menyiapkan pesawat jet pribadi yang mereka gunakan untuk ke Jambi ketika disinggung hakim.
“Tidak tahu (siapa yang menyiapkan). Kami juga pertama kali naik private jet (jet pribadi),” ucap Agus.
Dalam persidangan hari ini, hadir 11 orang saksi dengan 6 orang saksi berasal dari unsur obstruction of justice. Adapun jumlah terdakwa obstruction of justice mencapai 7 orang termasuk Ferdy Sambo.
Selain Agus Nurpatria dan Ferdy Sambo, terdakwa obstruction of justice lainnya yang hadir dalam persidangan adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin. [ANTARA]