Tragedi Kanjuruhan Masih Menggantung, Ini Alasan Menpora Mulai Liga 1 Indonesia

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 06 Desember 2022 | 17:17 WIB
Tragedi Kanjuruhan Masih Menggantung, Ini Alasan Menpora Mulai Liga 1 Indonesia
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kompetisi sepak bola Liga 1 Indonesia memang sempat dihentikan akibat terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Terlebih, peristiwa itu telah menelan ratusan jiwa suporter seusai menyaksikan pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Hingga kini, pengusutan tragedi Kanjuruhan sendiri masih belum selesai, begitu pula hukuman pidana bagi siapa yang bertanggung jawab belum juga dijatuhkan. Meski demikian, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali justru mengumumkan akan kembali memulai Liga 1 Indonesia.

Alasan Menpora adalah tim nasional Indonesia memerlukan sejumlah persiapan, di mana persiapan itu bisa terpenuhi dari kompetisi seperti Liga 1.

“Kemarin pemerintah sudah mengumumkan Liga 1 dilanjutkan kembali (dengan evaluasi dan rekomendasi)," ujar Menpora kepada wartawan seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/12/2022).

"Di samping itu ada kebutuhan timnas kita, yang membutuhkan ada kompetisi, karena ada kegiatan-kegiatan yang membutuhkan kesiapan timnas,” sambungnya.

Amali menjelaskan bahwa kesiapan timnas diperlukan karena akan adanya kejuaraan Piala AFF serta sejumlah kegiatan lainnya. Tak sampai di situ, Indonesia juga akan segera menjadi tuan rumah piala dunia U-20, sehingga kompetisi dan latihan sangat dibutuhkan.

“Kesiapan yang pertama adalah latihan. Itu sudah dilakukan di bawah pelatih kita, dan bahkan sudah tryout ke luar negeri," kata Amali.

"Kalau untuk untuk U2-0 sudah ke Turki dan Spanyol. Setelah itu (kesiapan) yang kedua itu harus ada kompetisi, supaya mereka terasah terus kemampuannya,” lanjutnya.

Amali melanjutkan, dengan adanya peraturan kepolisian saat ini, maka penyelenggaraan kompetisi Liga 1 akan sangat ketat terutama dalam hal penonton.

baca juga

“Sebelum izin dikeluarkan pihak kepolisian, Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan meninjau tempat-tempat pelaksanaan pertandingan itu. Tapi sekarang masih tanpa penonton," terangnya.

"Mudah-mudahan ini akan semakin baik tata kelola dan ekosistem dalam persepakbolaan nasional sehingga ini juga akan membuat pembinaan-pembinaan ke depannya akan menjadi baik. Itu saja,” tambahnya.

Amali menyampaikan persoalan pendukung atau supporter akan ditata sesuai dengan panduan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Dalam undang-undang tersebut diatur bahwa pendukung klub sepakbola harus terorganisasi dalam sebuah kelompok, memiliki tanda keanggotaan, serta kelompoknya memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga agar ada perlindungan dan tanggung jawab manakala terjadi sesuatu kepada anggota.

Sambil menanti penataan kelompok pendukung sepakbola itu, maka kompetisi Liga 1 diputuskan untuk berjalan lebih dulu dan tanpa penonton. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Liga 1 Dilanjutkan Tanpa Penonton, Untung atau Rugi?

Liga 1 Dilanjutkan Tanpa Penonton, Untung atau Rugi?

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2022 | 16:43 WIB

Pemain Muda Persib Kakang Rudianto Senang Liga 1 Kembali Digelar

Pemain Muda Persib Kakang Rudianto Senang Liga 1 Kembali Digelar

Purwasuka | Selasa, 06 Desember 2022 | 16:41 WIB

Laporan Ditolak, Tim Gabungan Aremania Bakal Layangkan Aduan ke Kabareskrim Soal Tragedi Kanjuruhan

Laporan Ditolak, Tim Gabungan Aremania Bakal Layangkan Aduan ke Kabareskrim Soal Tragedi Kanjuruhan

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 16:29 WIB

Pergi ke Yogyakarta Hari Ini, Persib Bawa 27 Pemain

Pergi ke Yogyakarta Hari Ini, Persib Bawa 27 Pemain

Purwasuka | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:39 WIB

Alhamdulillah! Shin Tae-yong Ungkap Kabar Positif Jelang Timnas Indonesia Main di Piala AFF 2022, Apa Itu?

Alhamdulillah! Shin Tae-yong Ungkap Kabar Positif Jelang Timnas Indonesia Main di Piala AFF 2022, Apa Itu?

Gol | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:35 WIB

Link Live Streaming Persija vs Borneo FC di Liga 1 Malam Ini

Link Live Streaming Persija vs Borneo FC di Liga 1 Malam Ini

Bola | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:12 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×