Polri dan BNPT Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Siswanto

Kamis, 08 Desember 2022 | 12:32 WIB
Polri dan BNPT Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar
Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, setelah terjadi bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr].

Suara.com - Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme, untuk menjaga serta menjamin rasa aman masyarakat.

"Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar harus menjadi perhatian dan kewaspadaan pemerintah. Pemberantasan terorisme harus dilakukan secara masif dan berkesinambungan mulai dari pencegahan, penindakan, dan pemulihan," kata anggota Komisi Hukum DPR Didik Mukrianto di Jakarta, hari ini.

Pemberantasan terorisme di Indonesia, kata Didik, lebih didominasi dengan upaya penindakan dan diikuti dengan pencegahan.

Sementara itu, menurut dia, upaya pemulihan mencakup deradikalisasi dan reintegrasi sosial mantan teroris pihaknya melihat masih belum dimaksimalkan.

"Upaya pencegahan pun masih harus terus diperkuat. Kecenderungannya saat ini masih bersifat sentralistis di pemerintah pusat," ujarnya.

Didik menjelaskan pelibatan dan partisipasi pemerintah daerah serta masyarakat sipil masih relatif kecil, selain itu kecenderungannya masih berpola konvensional khususnya dalam bentuk ceramah dan seminar.

Dia menilai dalam aspek pemulihan, masih tertinggal jika dibandingkan dengan aspek pencegahan dan penindakan, karena peran pemerintah dalam rehabilitasi dan reintegrasi mantan napi teroris (napiter) masih belum terlihat maksimal.

"Beberapa hal yang menyebabkan belum maksimal yaitu upaya yang cenderung tidak berkelanjutan, ad-hoc dan project-oriented, metode yang digunakan kecenderungannya belum berangkat dari perencanaan strategis dengan mengambil pola jangka pendek, menengah, dan panjang, serta tidak memerhatikan realitas kebutuhan, keterampilan, dan animo mantan napiter," katanya.

Menurut dia, pemerintah harus memainkan peran utama dalam melakukan inisiatif-inisiatif rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Dia menilai desain dan kerangka rehabilitasi serta reintegrasi sosial mantan napiter harus dibangun secara holistik dan strategis.

baca juga

"Selain itu perlu direalisasikan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga masyarakat sipil dan pemerintah daerah berdasarkan keahlian dan kapasitas mereka," ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah harus memperkuat pemberantasan terorisme lebih transparan dan inklusif dengan melibatkan berbagai pihak, tidak hanya secara eksklusif menyertakan kepolisian dan BNPT saja.

Didik menilai diperlukan cetak biru tata kelola kelembagaan yang lebih jelas dalam pemberantasan terorisme agar BNPT tidak terlihat seperti memperbanyak kerja sama kelembagaan tanpa sinkronisasi efektivitas peran, wewenang, dan tugas dari berbagai lembaga yang dilibatkan.

"Harus ada upaya strategis dan efektif dari BNPT untuk mengembangkan dan memberdayakan lembaga yang sudah ada di tingkat pusat, daerah, maupun kawasan. Selain itu membuka ruang bagi lembaga-lembaga non-pemerintah seperti ormas, lembaga pendidikan, dan LSM untuk aktif terlibat dalam pemberantasan terorisme," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Rusia Tangkap Empat Remaja Rencanakan Serangan Bom Bunuh Diri

Rusia Tangkap Empat Remaja Rencanakan Serangan Bom Bunuh Diri

News | Sabtu, 04 Januari 2025 | 23:21 WIB

Cerita Paus Fransiskus Pernah Jadi Target Bom Bunuh Diri di Irak: Seorang Wanita Dipenuhi Bahan Peledak!

Cerita Paus Fransiskus Pernah Jadi Target Bom Bunuh Diri di Irak: Seorang Wanita Dipenuhi Bahan Peledak!

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 19:33 WIB

Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Pasukan Gabungan Irak-Kurd, Tiga Perwira Tewas

Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Pasukan Gabungan Irak-Kurd, Tiga Perwira Tewas

News | Selasa, 19 November 2024 | 04:15 WIB

Bom Meledak di Stasiun Kereta Pakistan, Lebih dari 20 Warga Tewas, 50 Lainnya Luka-luka

Bom Meledak di Stasiun Kereta Pakistan, Lebih dari 20 Warga Tewas, 50 Lainnya Luka-luka

News | Sabtu, 09 November 2024 | 13:48 WIB

Bom Bunuh Diri Meledak di Ibu Kota Afghanistan, 6 Tewas Belasan Terluka

Bom Bunuh Diri Meledak di Ibu Kota Afghanistan, 6 Tewas Belasan Terluka

News | Selasa, 03 September 2024 | 08:00 WIB

Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Anggota Komisi III DPR: Sulit Diterima Akal Sehat

Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Anggota Komisi III DPR: Sulit Diterima Akal Sehat

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 20:01 WIB

Legislator Demokrat Soroti Vonis Bebas Ronald Tannur: There Is Something Wrong

Legislator Demokrat Soroti Vonis Bebas Ronald Tannur: There Is Something Wrong

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 19:24 WIB

Serangan Teroris Mematikan di Pakistan Tewaskan 28 Orang, Termasuk 10 Tentara

Serangan Teroris Mematikan di Pakistan Tewaskan 28 Orang, Termasuk 10 Tentara

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 19:44 WIB

Di Depan Jaksa Agung, Legislator Minta Kejaksaan 'Galak' Tindak Penyelenggara Pemilu Nakal: Ini Bahaya

Di Depan Jaksa Agung, Legislator Minta Kejaksaan 'Galak' Tindak Penyelenggara Pemilu Nakal: Ini Bahaya

News | Kamis, 16 November 2023 | 16:26 WIB

Terkini

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB