Ketentuan Mahar dalam Islam: Hukum, Nilai Minimal, Cara Penyerahan, hingga Jenis-jenisnya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 15:54 WIB
Ketentuan Mahar dalam Islam: Hukum, Nilai Minimal, Cara Penyerahan, hingga Jenis-jenisnya
Ilustrasi cincin pernikahan - Ketentuan Mahar dalam Islam: Hukum, Nilai Minimal, Cara Penyerahan, hingga Jenis-jenisnya . (Pexels/Pixabay)

"Wanita yang paling besar berkahnya ialah wanita yang paling mudah (murah) maharnya." (H.R. Ahmad, Al-Hakim dan Al-Baihaqi).

Namun sebagai patokan, Nabi Muhammad SAW pun telah memberi nilai minimal mahar pernikahan. Rasulullah pernah merestui pernikahan dengan mahar berupa cincin besi, sepasang sandal, bahkan jasa pengajaran Al-Qur'an.

"Carilah (mahar) meskipun berupa cincin yang terbuat dari besi." (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Jika batas minimal mahar adalah cincin besi maka nominal mahar harganya tidak lebih dari 3 dirham.

Cara penyerahan mahar dalam Islam

Menurut pasal 32 dan 33 KHI ada beberapa aturan cara penyerahan mahar dalam Islam, yaitu:

  • Mahar diberikan langsung kepada calon mempelai wanita dan sejak itu menjadi miliknya
  • Penyerahan mahar dilakukan dengan tunai
  • Apabila calon mempelai wanita menyetujui, penyerahan mahar boleh ditangguhkan baik untuk seluruhnya atau sebagian. Mahar yang belum ditunaikan penyerahannya menjadi hutang calon mempelai pria.

Yup, mahar bisa dicicil penyerahannya. Lalu bagaimana jika pengantin ataupun wali salah saat menyebut jumlah mahar?

Karena sifatnya bukan rukun dalam perkawinan, maka kelalaian menyebut jenis dan jumlah mahar pada waktu akad nikah, tidak menyebabkan batalnya perkawinan. Begitupula halnya dalam keadaan mahar terutang, tidak mengurangi sahnya perkawinan.

Tapi, jika mahar sampai setelah pernikahan belum dilunasi atau masih terhutang, maka mempelai wanita mempunyai hak untuk menolak berhubungan intim. Lalu jika terjadi perceraian, suami wajib membayar setengah mahar yang telah ditentukan dalam akad nikah.

"Dan jika kamu menceraikan mereka sebelum kamu sentuh (campuri), padahal kamu sudah menentukan maharnya, maka (bayarlah) seperdua dari yang telah kamu tentukan..."(QS. Al-Baqarah/2:237)

Jenis mahar dalam Islam

  • Mahar mitsil

Mahar mitsil adalah mahar yang belum ditentukan/disebutkan dalam akad pernikahan dan bisa jadi belum disepakati nilainya, namun sang suami terlanjur meninggal dunia.

  • Mahar hilang

Apabila mahar hilang sebelum diserahkan, mahar itu dapat diganti dengan barang lain yang sama bentuk dan jenisnya atau dengan barang lain yang sama nilainya atau dengan uang yang senilai dengan harga barang mahar yang hilang

  • Mahar cacat

Apabila mahar yang diserahkan mengandung cacat atau kurang, tetapi calon mempelai tetap bersedia menerimanya tanpa syarat, penyerahan mahar dianggap lunas. Jika calon istri menolak, pengantin pria harus mencari mahal lain yang tidak cacat.

Itulah ketentuan mahar dalam Islam sebagaimana penjelasan Kemenag Banten yang berdasarkan KHI. Sehingga tidak jadi masalah jika Kaesang Pangarep hanya memberi mahar Rp 300 ribu kepada Erina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Auto Nyesal' Segini Biaya yang Disiapkan Orang Tua untuk Pernikahan Ryan dan Yessy

'Auto Nyesal' Segini Biaya yang Disiapkan Orang Tua untuk Pernikahan Ryan dan Yessy

| Kamis, 08 Desember 2022 | 15:29 WIB

Telah Persiapkan Emas Rp35 Juta dan Rumah Bersama Yessi, Dedi Mulyadi Acungkan Jempol untuk Ryan Dono

Telah Persiapkan Emas Rp35 Juta dan Rumah Bersama Yessi, Dedi Mulyadi Acungkan Jempol untuk Ryan Dono

| Kamis, 08 Desember 2022 | 14:49 WIB

Rentetan Acara Pernikahan Dimulai Hari Ini, Kaesang Beri Mahar Rp300 Ribu Pada Erina Gudono, Artinya Apa?

Rentetan Acara Pernikahan Dimulai Hari Ini, Kaesang Beri Mahar Rp300 Ribu Pada Erina Gudono, Artinya Apa?

| Kamis, 08 Desember 2022 | 14:39 WIB

Mahar Pernikahan Kaesang Pangarep Cuma Rp 300 Ribu, Netizen Senggol Yessy: Mana yang Kemarin Minta Sertifikat Rumah?

Mahar Pernikahan Kaesang Pangarep Cuma Rp 300 Ribu, Netizen Senggol Yessy: Mana yang Kemarin Minta Sertifikat Rumah?

Lifestyle | Selasa, 06 Desember 2022 | 14:51 WIB

Terkini

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB