KUHP Tuai Pro dan Kontra, Wapres Ma'ruf Amin: Tak Perlu Ada Marah-marah dan Kebencian

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 19:25 WIB
KUHP Tuai Pro dan Kontra, Wapres Ma'ruf Amin: Tak Perlu Ada Marah-marah dan Kebencian
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin (BPMI Sekretariat Wakil Presiden)

Suara.com - Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI  pada Selasa (6/12/2022). Pengesahan berlangsung pada sidang paripurna proses kedua sidang 2022–2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Namun, pengesahan tersebut justru menuai polemik karena dinilai masih mengandung pasal-pasal yang kontroversial.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan tidak perlu ada amarah dan kebencian terkait dengan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru itu.

"Tidak perlu ada semacam marah-marah dan kebencian," kata Wapres usai menghadiri pembukaan Mukernas II Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Wapres mengatakan bahwa RUU KUHP tersebut telah melalui pembahasan melalui pemerintah bersama DPR RI.

Kendati demikian, Ma'ruf Amin menyatakan bahwa memang sulit untuk mencari kesepakatan semua pihak terkait suatu hal.

Ia lantas meminta pihak yang belum setuju dengan sejumlah pasal dalam KUHP baru dapat melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal-pasal yang dipersoalkan dan masih kontroversial di kalangan masyarakat.

"Memang tidak mudah sepakat semua dalam satu hal. Yang belum sepakat bisa judicial review. Saya kira wajar saja kalau ada yang belum sepakat," pungkasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres: Teror Bom Polsek Astanaanyar Nodai Status Indonesia Negara Paling Toleran

Wapres: Teror Bom Polsek Astanaanyar Nodai Status Indonesia Negara Paling Toleran

| Kamis, 08 Desember 2022 | 19:01 WIB

Ma'ruf Amin Tegaskan Bom Bunuh Diri Menodai Status Indonesia Sebagai Negara Paling Toleran

Ma'ruf Amin Tegaskan Bom Bunuh Diri Menodai Status Indonesia Sebagai Negara Paling Toleran

| Kamis, 08 Desember 2022 | 18:57 WIB

Pasal Zina KUHP Disorot Media Asing, DPR Tegaskan itu Delik Aduan: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini?

Pasal Zina KUHP Disorot Media Asing, DPR Tegaskan itu Delik Aduan: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini?

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:35 WIB

Jawab Kekhawatiran PBB, Pimpinan DPR Janjikan Sosialisasi KUHP ke Pihak Asing

Jawab Kekhawatiran PBB, Pimpinan DPR Janjikan Sosialisasi KUHP ke Pihak Asing

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:08 WIB

Profil Trevor Noah, Komedian Amerika Sindir Pasal Seks di Luar Nikah KUHP Indonesia

Profil Trevor Noah, Komedian Amerika Sindir Pasal Seks di Luar Nikah KUHP Indonesia

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 17:26 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB