Profil dan Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Suap Lelang Jabatan Rp 5,3M

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 08 Desember 2022 | 20:14 WIB
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Suap Lelang Jabatan Rp 5,3M
Perjalanan Karier Bupati Bangkalan (youtube.com/Universitas Widyagama Malang)

Suara.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan. Ia diduga menerima uang suap jual beli jabatan dengan total hingga Rp 5,3 miliar.

KPK menahan Abdul Latif Amin Imron setelah diperiksa di Polda Jawa Timur. Abdul Latif diduga menerima uang suap jual beli jabatan yang dipatok Rp 50-150 juta. Simak profil dan harta kekayaan Bupati Bangkalan yang jadi tersangka suap lelang jabatan berikut ini.

Profil Bupati Bangkalan

Abdul Latif Amin Imron lahir pada tanggal 5 Mei 1982 di Jakarta yang berarti kini berusia 40 tahun. Ia menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Jawa Timur sejak 2018. Abdul Latif bersama Wakil Bupati Bangkalan Mohni dilantik secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur yang ketika itu dipimpin oleh Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Keduanya terpilih menjadi Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan dengan perolehan suara sebanyak 243.887 dari total suara 544.749 dengan persentase 44,77 persen. Abdul Latif dan Mohni dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan pada 24 September 2018.

Sebelum jadi Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan pada 2014-2018. Ia merupakan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Harta Kekayaan Bupati Bangkalan

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Bangkalan Abdul Latif melaporkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp 9,9 miliar pada 29 Maret 2022. Pada laporan harta untuk periode 2021, Abdul Latif memasukkan lima sumber harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, kas dan setara kas, serta harta lainnya. 

Harta milik Abdul Latif sebanyak dua tanah dan bangunan di Bangkalan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 5.825.000.000. Ia juga tercatat memiliki satu mobil dan satu motor senilai Rp 80 juta. 

baca juga

Sementara itu harta bergerak lainnya, Abdul Latif melaporkan harta senilai Rp 93.763.000. Ia juga memiliki kas dan setara kas dengan total Rp 672.674.399. Terakhir ada harta lain yang dilaporkan Abdul Latif berjumlah Rp 3,25 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Abdul Latif mencapai Rp 9,9 miliar, tepatnya Rp 9.921.437.399.

Kasus Suap Jual Beli Jabatan

KPK menjelaskan duduk perkara Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron jadi tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Totalnya Bupati Bangkalan menerima uang Rp 5,3 miliar yang salah satunya digunakan untuk survei elektabilitas. Jual beli jabatan yang dilakukan Abdul Latif dipatok sebesar Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaannya.

Kasus ini berawal pada pada tahun 2019-2022, ketika Abdul Latif membuka seleksi ASN di tingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT). Selaku Bupati Bangkalan periode 2018- 2023, Abdul Latif memiliki wewenang untuk memilih dan menentukan langsung dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Selain suap jual beli jabatan, Bupati Bangkalan diduga diterima uang pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bangkalan. Besarannya mencapai 10 persen dari setiap proyek di Pemkab Bangkalan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Bangkalan Ditangkap Karena Korupsi, KPK Ungkap Perannya di Lelang Jabatan

Bupati Bangkalan Ditangkap Karena Korupsi, KPK Ungkap Perannya di Lelang Jabatan

Purwokerto | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:17 WIB

Suap Perkara MA, Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK

Suap Perkara MA, Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 17:54 WIB

Anggaran Besar, KPK Sebut BPJS Kesehatan Rentan Kecurangan

Anggaran Besar, KPK Sebut BPJS Kesehatan Rentan Kecurangan

Jogja | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:05 WIB

Terungkap! Bupati Bangkalan Pakai Uang Sogokan Rp 5,3 Miliar Buat Bayar Survei Elektabilitas Pribadi

Terungkap! Bupati Bangkalan Pakai Uang Sogokan Rp 5,3 Miliar Buat Bayar Survei Elektabilitas Pribadi

Jatim | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:50 WIB

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Ditahan KPK, Terbukti Terima Sogokan Rp 5,3 Miliar

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Ditahan KPK, Terbukti Terima Sogokan Rp 5,3 Miliar

Joglo | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:39 WIB

Terkini

Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat

Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tiga Pulau Padam dalam Dua Bulan: Ada Apa dengan Listrik Indonesia?

Tiga Pulau Padam dalam Dua Bulan: Ada Apa dengan Listrik Indonesia?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan

Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:31 WIB

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:30 WIB

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:10 WIB

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

×