KPK Minta Lembaga Negara Potong Tunjungan ASN yang Tidak Patuh Perbaharuhi LHKPN

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 20:37 WIB
KPK Minta Lembaga Negara Potong Tunjungan ASN yang Tidak Patuh Perbaharuhi LHKPN
KPK) mendorong lembaga negara untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN jika tidak taat memperbaruhi LHKPN. (setkab.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong lembaga negara untuk memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) jika tidak taat memperbaruhi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Direktur LHKPN KPK, Isnaini menyebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999, sanksi diberikan hanya dalam bentuk administrasi.

"Di mana sanksi administrasi tidak disampaikan secara jelas," kata Isnaini kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Karenanya KPK mendorong agar sanksi itu bisa berupa pemotongan tunjangan.

"Kami mendorong kepada instansi mendoroing sanksi yang jelas, misalnya pemotongan tunjungan, itu efektif," ujar Isnaini.

Kendati demikian, sebenarnya di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terdapat pasal yang tegas terkait pemberian sanksi.

"Dalam PP tersebut sudah diatur secara tegas bahwa bagi pejabat pimpinan tinggi madya pratama, jikalau meraka tidak lapor, maka memnurut PP tersebut dikenakan hukuman disiplin berat administrasi dan fungisonal dikenakan hukuman displin sedang," kata Isnaini.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut dari 383.147 penyelenggara negara yang harus wajib lapor, sekitar 94,03 persen atau 360.254 dinyatakan patuh menyampaikan LKHPN secara lengkap.

Sementara 98,10 persen atau 375.878 dari 383.147 wajib lapor telah menyerahkan LKHPN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Rp1,5 Miliar Sebagai Barang Bukti Korupsi Bupati Bangkalan

KPK Sita Rp1,5 Miliar Sebagai Barang Bukti Korupsi Bupati Bangkalan

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:00 WIB

TOP! Calon Tersangka SPI Unud Sudah Ada, Aspidsus Perintahkan Jaksa Cari Lima Alat Bukti

TOP! Calon Tersangka SPI Unud Sudah Ada, Aspidsus Perintahkan Jaksa Cari Lima Alat Bukti

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:22 WIB

Dua Hakim Agung Ditangkap KPK, Akhirnya Ketua Mahkamah Agung Angkat Bicara: Berlakukan Asas Praduga Tak Bersalah

Dua Hakim Agung Ditangkap KPK, Akhirnya Ketua Mahkamah Agung Angkat Bicara: Berlakukan Asas Praduga Tak Bersalah

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:15 WIB

Capaian KPK Selama Ini, Jual Beli Jabatan Paling Banyak Diusut

Capaian KPK Selama Ini, Jual Beli Jabatan Paling Banyak Diusut

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:30 WIB

Masih Lama, Ketua KPK Sebut Indonesia Baru Miliki Budaya Kesadaran Antikorupsi Pada 2045

Masih Lama, Ketua KPK Sebut Indonesia Baru Miliki Budaya Kesadaran Antikorupsi Pada 2045

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:00 WIB

Samakan Korupsi dengan Covid-19, Wapres Ma'ruf: Sama-sama Musibah Global

Samakan Korupsi dengan Covid-19, Wapres Ma'ruf: Sama-sama Musibah Global

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 11:23 WIB

Resmi Ditahan! KPK Harap Praperadilan Gazalba Saleh Ditolak Pengadilan

Resmi Ditahan! KPK Harap Praperadilan Gazalba Saleh Ditolak Pengadilan

Video | Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:00 WIB

Di Depan Ketua KPK, Wapres Ma'ruf: Korupsi Pelayanan Air dan Tanah Berdampak ke Kesejahteraan Petani

Di Depan Ketua KPK, Wapres Ma'ruf: Korupsi Pelayanan Air dan Tanah Berdampak ke Kesejahteraan Petani

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:47 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB