KPK Minta Lembaga Negara Potong Tunjungan ASN yang Tidak Patuh Perbaharuhi LHKPN

Jum'at, 09 Desember 2022 | 20:37 WIB
KPK Minta Lembaga Negara Potong Tunjungan ASN yang Tidak Patuh Perbaharuhi LHKPN
KPK) mendorong lembaga negara untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN jika tidak taat memperbaruhi LHKPN. (setkab.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong lembaga negara untuk memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) jika tidak taat memperbaruhi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Direktur LHKPN KPK, Isnaini menyebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999, sanksi diberikan hanya dalam bentuk administrasi.

"Di mana sanksi administrasi tidak disampaikan secara jelas," kata Isnaini kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Karenanya KPK mendorong agar sanksi itu bisa berupa pemotongan tunjangan.

"Kami mendorong kepada instansi mendoroing sanksi yang jelas, misalnya pemotongan tunjungan, itu efektif," ujar Isnaini.

Kendati demikian, sebenarnya di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terdapat pasal yang tegas terkait pemberian sanksi.

"Dalam PP tersebut sudah diatur secara tegas bahwa bagi pejabat pimpinan tinggi madya pratama, jikalau meraka tidak lapor, maka memnurut PP tersebut dikenakan hukuman disiplin berat administrasi dan fungisonal dikenakan hukuman displin sedang," kata Isnaini.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut dari 383.147 penyelenggara negara yang harus wajib lapor, sekitar 94,03 persen atau 360.254 dinyatakan patuh menyampaikan LKHPN secara lengkap.

Sementara 98,10 persen atau 375.878 dari 383.147 wajib lapor telah menyerahkan LKHPN.

Baca Juga: Capaian KPK Selama Ini, Jual Beli Jabatan Paling Banyak Diusut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI